https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Di Akhir Jabatan, Pj Bupati OKI Lantik 49 Pejabat: Sesuai UU dan Berdasarkan Kompetensi

Pelantikan 49 pejabat di OKI, hasil evaluasi kinerja dan sesuai aturan UU. Profesionalisme diutamakan! Foto: nisa/sumateraekspres.id--

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID- Diakhir masa jabatannya Pj Bupati OKI Ir Armar Wijaya melantik 12 Pejabat Tinggi  Pratama,12 pejabat administrasi dan 12 pejabat fungsional dilantik, Selasa (18/2).

Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya mengungkapkan, rotasi mutasi dan promosi jabatan yang dilakukan atas pertimbangan dari berbagai aspek dan peraturan undang-undang yang berlaku." Prosesnya sudah lama dilakukan,"terangnya.

Ini merupakan hasil pelaksanaan uji kompetensi dan evaluasi kinerja yang telah mengikuti perundangan-undangan berlaku berdasarkan penilaian kinerja dan job fit.

Pelantikan hari ini sudah berdasarkan pertimbangan teknis tidak gampang beberapa OPD menyampaikan usul LAN kepada BKN. Jadi memang betul berdasarkan aturan  berlaku.

BACA JUGA:Pj Bupati OKI Ajak ASN Dukung Kepemimpinan Baru untuk Kemajuan Kabupaten

BACA JUGA:Pj Bupati OKI Ajak ASN Dukung Program Pembangunan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Tidak ada sistem suka atau tidak suka senang atau tidak senang tapi ini berdasarkan kompetensi dan kemampuan.

"Ini prosesnya panjang dan harus ada rekomendasi dari Kemendagri secara aturan pelantikan hari ini sudah memenuhi aturan dan ketentuan Ini hal yang biasa dalam organisasi butuh penyegaran.

Jadi yang mendapatkan jabatan baru ini dapat segera melakukan penyesuaian jaga nama baik Bupati dan organisasi tidak melakukan penyimpangan ataupun korupsi dan tetap berinovasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan