Hendak Antarkan Narkoba, Kurir Disergap Polisi di Jalan Sempat Buang BB di Jalan, Ini Kronologisnya

PENGEDAR: Kedua tersangka pengedar narkoba yang diringkus Tim Eagle Squad Satresnarkoba Polres Mura beserta barang bukti narkoba dan sejumlah barang bukti lainnya. Foto : izul/sumeks --
"Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Mura. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika," tegas Aston.
Untuk status keduanya, polisi mengidentifikasi Anwar dan Rio sebagai pengedar. Polres Mura kembali menegaskan bahwa mereka tak akan kendur dalam memberantas narkoba.
BACA JUGA:Dua Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Mura
BACA JUGA: Paten, Sekali Operasi Satresnarkoba Polres Prabumulih Ringkus Dua Pengedar Sabu, Ini Tampangnya
Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran barang haram tersebut.
Barang bukti yang diamankan polisi dari ungkap kasus itu, 1 bungkus plastik transparan berisi sabu seberat 3,37 gram, 1 unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam dengan Nopol BG 5899 GV, 1 kotak rokok filter tempat menyimpan sabu dan 2 unit ponsel milik tersangka. (zul/kms)\