https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Upayakan Pemerataan Bantuan Sosial

KEMUKAKAN: Anggota DPRD Ogan Ilir saat melakukan kunjungan kerja di Dinas Sosial Kota Bandar Lampung untuk mempelajari masalah bantuan sosial. FOTO: ANDIKA/SUMEKS--

INDRALAYA, SUMATERAEKSPRES.ID  - Lebih tertib, mudah dan rapi administrasi menjadi salah satu hal yang ingin dicapai dalam pelayanan masyarakat.

Hal ini menjadi salah satu konsen yang dikemukakan anggota Komisi IV DPRD Ogan Ilir saat kunjungan kerja di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandar Lampung. 

BACA JUGA:Belanja Negara Melonjak 7,3%, Rakyat Dimanjakan Subsidi dan Bantuan Sosial!

BACA JUGA:Dukung Program Makan Gratis-Bantuan Sosial, Gelar Pelantikan DPW LBKI Sumsel 2024-2029

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir, M Sayuti SH mengatakan, Dinsos Bandar Lampung administrasinya sangat rapi dan  welcome.

"Setiap ada data-data masuk mereka terbuka, kemudian apabila ada data yang tumpang tinggi langsung mereka benarkan.

Terkait persoalan adanya bantuan-bantuan itu mereka tertata," ujar Sayuti sesaat setelah rapat paripurna IX dan X DPRD Ogan Ilir beberapa waktu lalu. 

Dijelaskannya, misalkan ada warga yang tidak masuk bantuan BLT maka bisa diberikan bantuan PKH.  ‘’Jika kuotanya tidak tersedia, bisa diberikan bantuan BPNT, atau beberapa alternatif bantuan lainnya,’’ jelasnya.

Dikatakan,  berdasarkan kunjungan  ke sana, mereka menjelaskan tak ada masyarakat tidak mampu yang tidak mendapatkan bantuan.

‘’Ini yang menjadi pertanyaan kita.  Bagaimana cara Pemkot Bandar Lampung agar semua mendapat bantuan. Ternyata, langsung meminta pihak kelurahan untuk mendata. Jadi, tidak hanya data dari DTKS Kemensos, tetapi juga ada dari kelurahan,’’ jelasnya.

Lalu, kedua data itu disandingkan agar tidak terjadi tumpang tindih penerima bantuan. ‘’Jadi itu  data pembanding dari mereka. Sehingga bisa membantah jika ada orang yang tidak layak dapat tetapi tetap dapat, jadi bisa dilaporkan," ungkapnya. 

Dikatakan,  kalaupun tidak melewati pendataan itu bisa melengkapi data diri dan foto untuk langsung disampaikan ke Dinsos. 

‘’Jadi, tak hanya mengandalkan satu-satunya data DTKS Kemensos. Melainkan Dinsos sendiri bisa  dengan DTKS untuk mengusulkan bantuan ke warga miskin,’’ katanmya. 

Saat pandemi, di Kota Bandar Lampung bahkan tidak ada masyarakat marginal yang tidak mendapatkan bantuan. Istilahnya disebut untuk pemerataan keadilan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan