https://sumateraekspres.bacakoran.co/

BPJS Cover 8.082 Pekerja Rentan di OKUT

APRESIASI: Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Muhyidin memberikan piagam penghargaan dan plakat kepada Pemkab OKU Timur atas kepeduliannya terhadap pekerja rentan. -FOTO: BERRI/SUMEKS-

MARTAPURA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kepedulian terhadap para pekerja rentan ditunjukkan Pemerintah Kabupaten OKU Timur. Salah satunya dengan memberikan cover perlindungan asuransi ketenagakerjaan.

''Kita apresiasi Bupati OKU Timur H Lanosin terkait implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah berjalan baik,'' ujar Muhyidin, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel.

Atas kepeduliannya itu, BPJS memberikan piagam penghargaan dan plakat kepada Pemkab OKU Timur. ''Sebagai badan penyelenggara, BPJS ketenagakerjaan ini memiliki tugas memastikan seluruh pekerja baik formal dan informal terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, juga memberikan pelayanan ke peserta pada saat mengalami risiko baik meninggal dunia, kecelakaan kerja, ataupun kehilangan pekerjaan akibat PHK,'' jelasnya.

Secara nasional, pekerja yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan berdasarkan data BPS sebanyak 41 juta pekerja yang telah terlindungi. Jumlah ini masih 46% dari target pekerja secara nasional. ''Untuk OKU Timur terdapat 246.370 pekerja. Yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 58.395 atau 23,7 persen dari total pekerja pada 2024,'' ujarnya. 

Untuk 2025 target coverage kepesertaan BPSJ Ketenagakerjaan sebanyak 72.740 tenaga kerja atau 29,52 persen dari capaian tahun 2024 sesuai dengan Coverage Provinsi Sumsel. ''Pemkab OKUT sangat mendukung pelaksanaan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan tak lupa support serta sinergi dari para OPD juga sangat luar biasa.''

BACA JUGA:PT Freeport dan BPJS Kesehatan Buka Rekrutmen Februari 2025, Peluang Karier di Sektor Strategis!

BACA JUGA:Sisa 4 Persen Belum Tercover BPJS Kesehatan, Bakal Data lewat Bidan Desa

Tak hanya itu, lanjutnya, seluruh Non ASN, Perangkat Desa, Guru Honor, MPD, BPD, dan RT/RW telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Semuanya dibiayai Pemkab OKUT. 

Di OKU Timur sesuai dengan data P3KE pada desil 1 dan 2 terdapat 76.250 pekerja rentan. Sebanyak 4.665 atau 6,1 persen dari jumlah pekerja rentan telah terdaftar pada 2024 yang terdiri dari pekerja rentan guru ngaji, marbot masjid/musala, dan masyarakat miskin ekstrem. ''Untuk 2025, Bupati OKU Timur juga menambahkan perlindungan Jamsostek sebanyak 3.417 pekerja rentan. Jadi total ada 8.082 pekerja rentan yang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan,'' ujarnya. 

Melalui kegiatan Lounching Pekerja Rentan ini seluruh masyarakat pekerja yang didaftarkan mendapatkan kepastian perlindungan dalam bekerja sehingga dapat membantu mensejahterakan para pekerja di Kabupaten OKU Timur. ''Kami juga menyampaikan untuk mencapai gap dari jumlah pekerja miskin ekstrem OKU Timur diperlukan langkah strategis yang dilakukan secara bersama,'' katanya. 

Muhyidin juga menyampaikan contohnya seperti perlindungan 100 pekerja miskin per desa. ''Untuk program ini dapat menggunakan anggaran desa dan tidak membebani APBD,'' ujarnya yang menyebutkan jumlah klaim yang telah dibayarkan Kantor Cabang OKU sebanyak 2.886 klaim dengan nominal klaim Rp44,35 miliar dan 96 anak pekerja mendapatkan beasiswa sekolah sampai dengan kuliah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan