https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kekurangan Penyuluh Perikanan

EMPAT LAWANG - Ada sebanyak 7 orang penyuluh perikanan pada Dinas Perikanan Kabupaten Empat Lawang saat ini. Ketujuh orang penyuluh perikanan itu di antaranya tiga orang penyuluh dari PNS, 1 penyuluh perikanan bantu (PPB), dan tiga penyuluh Pendamping Petugas Teknis Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan Provinsi Sumsel (PPTKP).

Koordinator Penyuluh Perikanan (Korlukan) Kabupaten Empat Lawang, Andi Ramlan SPi mengatakan, dengan jumlah itu, tentunya masih kekurangan untuk penyuluh perikanan di Empat Lawang. ‘’Idealnya satu kecamatan satu orang penyuluh perikanan, tapi juga tergantung wilayah perikanannya seperti Kecamatan Pendopo itu idealnya 2 atau 3 orang penyuluh perikanan," kata Andi Ramlan.

Lebih lanjut dijelaskan Andi, setidaknya ada 7 tugas utama penyuluh perikanan yang diberikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumsel. Antara lain, mengkoordinasikan kegiatan perikanan di Satminkal Penyuluhan Perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan.  "Menyampaikan informasi kegiatan penyuluhan kepada penyuluh perikanan di wilayah kerja penyuluhan," terangnya.

Kemudian, melakukan verifikasi serta menandatangani pelaporan dan absensi penyuluhan perikanan. Melakukan komplikasi permintaan data pendampingan penyuluhan perikanan dan fasilitasi data/berkas kepegawaian di wilayah kerja kabupaten/kota. ‘’Membuat laporan tahunan meliputi tugas dan kegiatan koordinator penyuluh perikanan ke satminkal penyuluhan perikanan dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh BRSDM KP sesuai tugas dan fungsi," bebernya. (eno/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan