https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kapolres OKI Terima Sembilan Senpira yang Diserahkan Sukarela oleh Warga Tiga Desa di Sungai Menang

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, terima sembilan pucuk senpira yang diserahkan sukarela oleh warga Sungai Menang. Terima kasih atas partisipasi untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman. Foto:Nisa/Sumateraekspres.id--

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam upaya untuk menanggulangi peredaran senjata api ilegal, Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, menerima sembilan pucuk senpira yang diserahkan secara sukarela oleh warga dari tiga desa di Kecamatan Sungai Menang pada hari Jumat. 

Langkah ini diambil setelah pihak kepolisian memberikan imbauan langsung dan pendekatan persuasif kepada masyarakat tentang bahaya yang ditimbulkan oleh senpira ilegal.

Senpira yang diserahkan berasal dari Desa Sungai Menang, Sungai Ceper, dan Sungai Tepuk.

Kapolres Hendrawan mengungkapkan terima kasihnya kepada masyarakat dan perangkat desa yang turut serta membantu dalam upaya ini. 

BACA JUGA:Mitos dan Sejarah Keris, Antara Kepercayaan dan Realita

BACA JUGA:Le Markt Memperkenalkan 14 Pilihan Menu Khas Indonesia di Palembang Indah Mall

"Masyarakat yang menyerahkan senpira secara sukarela tidak akan diproses secara hukum," jelasnya.

Namun, ia menegaskan bahwa bagi mereka yang kedapatan menyimpan atau membawa senpira tanpa izin, akan dikenakan ancaman hukuman sesuai dengan UU Darurat yang berlaku. 

Kapolres Hendrawan juga menambahkan, pihaknya terus berusaha mereduksi kejahatan yang berkaitan dengan penggunaan senpira ilegal.

BACA JUGA:Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Petir di Sumsel 8 Februari 2025, Daerah Ini Paling Terdampak

BACA JUGA:Ini Dia Alur Pencairan Tunjangan Sertifikasi 2025: Simak Syarat, Besaran, dan Prosedur Resmi bagi Guru

Sebagai tindak lanjut, senpira yang diserahkan ini akan dimusnahkan di hadapan publik untuk menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan senjata ilegal. 

Selain itu, pihaknya kembali mengimbau agar masyarakat di Sungai Menang yang masih menyimpan senpira segera menyerahkannya tanpa takut diproses hukum.

Kades Sungai Menang, Armadi, menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolres OKI yang telah memberikan arahan kepada masyarakat tentang bahaya senpira ilegal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan