Gaji P3K Paruh Waktu Rp2,6 Juta, Pemprov Sumsel Pastikan Kesiapan Keuangan Daerah untuk Gaji Pegawai

Pj. Gubernur Sumsel Elen Setiadi-foto: ist-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kemampuan keuangan daerah menjadi salah satu yang dipersoalkan dalam pengangkatan semua honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) sendiri memastikan untuk kesiapan keuangan dan kesetaraan gaji bagi pegawai honorer yang tidak lulus dan menjadi P3K paruh waktu.
Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, menyampaikan, dari pertemuan dengan Komisi 2 DPR-RI memang ada sejumlah catatan termasuk dalam persoalan kemampuan keuangan daerah dalam gaji pegawai, dan penyelesaian penataan honorer. "Kita semua ikut sesuai arahan. Honorer yang masuk pangkalan data, dan akan masuk sisanya paruh waktu semua, termasuk yang ikut CPNS dan tidak lulus juga langsung diangkat menjadi P3K paruh waktu," sampainya, Rabu (5/2).
Sedangkan, dalam upaya catatan di beberapa daerah yang untuk pembiayaannya terbatas, maka dapat disesuaikan dengan keuangan daerah. Ia mencontohkan seperti Kabupaten PALI, yang belanja untuk gaji pegawai saja sudah di atas 60 persen.
"Sebab kalau diterapkan sesuai aturan yang ada, maka beberapa daerah tidak mampu, maka disesuaikan saja dengan kemampuan daerah," ujarnya.
BACA JUGA:Tabel Pinjaman Bank BSI untuk Guru P3K: Bunga Rendah, Cicilan Ringan, dan Tenor Fleksibel
BACA JUGA:Tabel Kredit Bank Mandiri bagi Guru PNS dan P3K 2025: Kemudahan Pinjaman dengan Syarat Ringan
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumsel, Edward Chandar, mengatakan, untuk P3K yang paruh waktu ini gajinya bervariasi ada yang Rp1 juta ada yang Rp2,6 juta karena ada momentum efisiensi tapi pihaknya mengupayakan untuk di-upgrade. Sebab kalau berbeda-beda bakal menimbulkan masalah juga.
"Kita kan upayakan melalui pergeseran dari belanja pengadaan barang jasa menjadi belanja pegawai. Sehingga semuanya nanti disamakan jadi Rp2,6 juta," katanya.