https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Hasil Sidang MK: Bursah Zarnubi-Widya Ningsih Dipastikan Memimpin Lahat pada Periode 2025-2030

Sidang pembacaan ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kabupaten Lahat Tahun 2024 digelar pada Selasa, 4 Februari 2025, di Gedung MK-RI, Jakarta.-Foto: IST -

LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Sidang pembacaan ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kabupaten Lahat Tahun 2024 digelar pada Selasa, 4 Februari 2025, di Gedung MK-RI, Jakarta.

Sidang yang dipimpin oleh Dr. Suhartoyo, S.H., M.H., bersama hakim anggota Dr. Daniel Yusmic P.F., S.H., M.H., dan Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H., mengeluarkan keputusan penting yang mengonfirmasi bahwa pasangan calon (Paslon) Bursah Zarnubi dan Widya Ningsih (BZ-WIN) akan memimpin Kabupaten Lahat untuk periode 2025-2030.

Keputusan MK ini menanggapi permohonan dari Paslon nomor urut 1, Yulius Maulana dan Budiarto Marsul, yang mengajukan gugatan terhadap hasil pemilu. Permohonan tersebut ditolak oleh majelis hakim, sehingga hasil Pemilu Kada 2024 sebelumnya tetap sah.

Paslon Bursah Zarnubi-Widya Ningsih, yang meraih suara terbanyak, dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Lahat.

BACA JUGA:Aturan 30 Persen Plasma, Berpotensi Maladminitrasi

BACA JUGA:Gunakan Aplikasi SiGapLapor Proses Finalisasi

Menanggapi hasil tersebut, Mas Ayi (Ahmad Syahril Kurnianto, SH), Sekretaris tim pemenangan BZ-WIN, menyatakan bahwa pihaknya sudah merasa optimis akan hasil ini dan berharap agar Bursah Zarnubi dan Widya Ningsih segera dilantik untuk menjalankan program-program yang akan membawa perubahan besar bagi Kabupaten Lahat.

"Kami berharap perubahan besar segera dimulai untuk kesejahteraan warga Lahat," ujarnya saat nonton bareng putusan MK di Cafe Amerta, Selasa malam.

Bursah Zarnubi, yang berada di Jakarta pada saat pengumuman, melalui juru bicara Bakrun Satria Darma mengungkapkan rasa syukur atas kemenangan tersebut.

"Alhamdulillah, ini adalah kemenangan bersama untuk seluruh masyarakat Kabupaten Lahat," ujar Bakrun, mengajak seluruh pihak untuk bersatu membangun daerah.

BACA JUGA:8 Perampok Takut Dikenali, Diduga Tahu Korban Simpan Uang Rp80 Juta di Bawah Bantal

BACA JUGA:Aturan 30 Persen Plasma, Berpotensi Maladminitrasi

Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga ketertiban setelah putusan MK. Ia juga mengingatkan agar tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu kebenarannya. "Mari kita hormati proses hukum dan keputusan MK dengan sikap dewasa dan tertib," katanya.

Meski situasi di Kabupaten Lahat terpantau aman, pengamanan ketat tetap diterapkan di beberapa titik strategis, termasuk di kantor KPU dan Bawaslu.

Pada awalnya, pasangan calon Yulius Maulana dan Budiarto Marsul mengajukan gugatan atas hasil Pilkada Lahat 2024 dengan tuduhan adanya pelanggaran dalam proses pemungutan dan penghitungan suara, yang dianggap terstruktur, sistematis, dan masif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan