NRG Sudah Terbit: Ini Besaran Tunjangan Sertifikasi yang Bakal Masuk Rekening Guru

Tunjangan sertifikasi guru 2024 kini dapat dicairkan setelah NRG diterbitkan. Besaran tunjangan bervariasi tergantung status kepegawaian, dengan PNS dan P3K menerima tunjangan lebih tinggi. Foto:Illustrasi/Sumateraekspres.id--
Guru honorer yang belum memiliki SK inpassing mendapatkan tunjangan tetap sebesar Rp2 juta per bulan.
BACA JUGA:Desa Air Satan Resmi Jadi Kampung Tangguh Anti Narkoba
BACA JUGA:Cara Seru Dapat Saldo DANA Gratis dari Maen Yo! Coba Sekarang dan Buktikan!
- Dengan SK Inpassing
Bagi guru honorer yang telah mengantongi SK inpassing, tunjangan yang diterima setara dengan gaji pokok PNS sesuai dengan golongan dan pangkat yang tercantum dalam SK tersebut.
Besaran tunjangan bagi guru honorer bergantung pada pangkat, lama pengabdian, serta keberadaan SK inpassing sebagai faktor penentu jumlah tunjangan yang diterima.
BACA JUGA:Gelapkan Handphone Teman, MAU Dilaporkan Ayah Korban ke Polrestabes Palembang
BACA JUGA:Kapolres OKU Timur Pimpin Panen Perdana Program Ketahanan Pangan di Polsek Buay Madang
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan guru semakin meningkat dan berdampak positif terhadap kualitas pendidikan nasional. (Ebi)