https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Implementasi SPMB Sampai Pelosok Daerah, Mendikdasmen dan Mendagri Bersinergi

Abdul Mu`ti-foto: ist-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu`ti melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, untuk membahas anggaran sekolah swasta dan penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), kemarin (31/1). 

Acara ini mengukuhkan komitmen bersama antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan Kemendagri dalam menyukseskan implementasi SPMB di berbagai pelosok daerah. Ia menyampaikan Kemendikdasmen sedang uji publik atas rancangan Peraturan Menteri tentang SPMB dan secara substansi telah disetujui Presiden dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). 

“Sehubungan dengan sistem yang sedang kami siapkan peraturannya, ada beberapa yang memerlukan dukungan Pemda khususnya yang berkaitan dengan alokasi anggaran daerah untuk sekolah-sekolah swasta dan ternyata itu sudah ada di Peraturan Mendagri tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan pada Pemda. Ini akan menjadi rujukan kami dalam konsideran Peraturan Mendikdasmen,” ujar Menteri Mu`ti. 

Permendagri itu menerangkan untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah guna meningkatkan mutu pembelajaran dan pemerataan akses layanan pendidikan, (alokasi anggaran) bersumber dari dana transfer ke daerah melalui dana bantuan operasional satuan pendidikan. Mendagri menyampaikan akan mendukung penuh SPMB. 

BACA JUGA:PPDB Berubah Jadi SPMB Mulai 2025, Berkurang Jalur Domisili, Kuota Afirmasi dan Prestasi Bertambah

BACA JUGA:PENGUMUMAN: PPDB Resmi Berubah Jadi SPMB 2025: Simak 4 Jalur Penerimaan, Syarat Usia, dan Aturan Terbaru

“Kemendagri akan mendukung sepenuhnya pelaksanaan SPMB di daerah, serta memfasilitasi dan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini agar berjalan lancar,” tutur Menteri Tito. Ia pun memastikan kembali komitmen pihaknya berperan aktif membantu daerah untuk implementasi SPMB, memastikan pemerataan akses pendidikan, serta mendukung pengawasan pelaksanaan kebijakan. “Dukungan teknis dan pemantauan di tingkat daerah akan menjadi prioritas,” tegasnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan