https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tak Ada Biaya Jadi Kendala

KUNJUNGAN KERJA: Anggota Komisi X DPR RI saat melakukan kunjungan kerja untuk melihat kondisi masyarakat di Desa Pemulutan Ilir, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir. FOTO: ANDIKA/SUMEKS--

INDRALAYA, SUMATERAEKSPRES.ID - Anggota Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Sumsel. Para wakil rakyat ini ingin melihat langsung kondisi masyarakat di Desa Pemulutan Ilir, kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, kemarin.

Wakil Ketua komisi X DPR RI, Maria Yohana Esti Wijayati memimpin kunjungan bersama  anggota lain, Lita Machfud Arifin, Denny Wahyudi alias Denny Cagur, dan Drs H Mohammad Iqbal Romzi. Serta didampingi beberapa anggota DPRD Provinsi Sumsel. 

BACA JUGA:Perjuangkan ke BPN hingga Minta Bantuan DPR RI

BACA JUGA:Soroti Kampung Pangan Inovatif, Kunker Komisi VII DPR RI

MY Esti Wijayati mengatakan,  berdasarkan data yang diterimanya angka putus sekolah di Sumatera Selatan ini cukup tinggi.

‘’Ada 157.000 angka putus sekolah. Salah satu yang cukup tinggi ada di Kecamatan Pemulutan," ungkapnya. 

Karenanya, anggota Komisi X DPR RI berusaha mengecek kondisi di Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. Ada beberapa rumah yang didatangi langsung. 

"Kita bertemu dengan 1 rumah yang dihuni 2 kepala keluarga (KK) dengan 4 anak. Kita melihat secara langsung dari 4 orang anak ini yang seharusnya sekolah itu ada 3.

Azka ini kelas 1 SD, Rizky kelas 1 MTs. Tetapi Ariel yang seharusnya sudah tamat kelas 3 SMP harus putus sekolah. Karena memang tidak ada biaya untuk uang saku, beli seragam, transportasi, beli buku dan lain-lain," jelasnya. 

Hal inilah yang jadi kendala keluarga  menyekolahkan dan terpaksa anaknya harus putus sekolah.

‘’Keluarga ini ternyata juga tidak memiliki Program Indonesia Pintar (PIP). Keluarga seperti ini yang seharusnya wajib terdaftar untuk mendapatkan bantuan PIP," terangnya. 

Dirinya berharap semua anak-anak harus mendapat kesempatan untuk sekolah. ‘’Jika kondisi dibiarkan seperti ini, maka tidak bisa berbicara lebih jauh tentang Indonesia Emas 2045. Ketika kondisi di lapangan masih seperti ini,’’ katanya. 

Disebutkannya anggota dari Komisi X DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kota/kabupaten tentu punya kewajiban untuk mengawal agar anak-anak di usia sekolah ini dapat mendapatkan pendidikan yang layak.

"Sehingga, afirmasi yang harus dilakukan adalah mereka yang tidak mampu utamanya. Kita berharap anak-anak seperti Ariel dapat bersekolah lagi dan lewat Indonesia Pintar bisa mendapatkan akses.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan