Sempat Mangkir di Panggilan Pertama, Owner THM DA Club 41 Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik DItresnakroba Pol

DIPANGGIL: Manager DA Club 41 Palembang, Tommy (mengenakan kemeja hitam berkacamata) didampingi kuasa hukumnya saat memenuhi panggilan penyidik Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel guna memberikan klarifikasi terkait temuan BB narkoba saat razia malam tahu--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sempat mangkir saat dilakukan pemanggilan pada pekan lalu, akhirnya owner Tempat Hiburan Malam (THM) Darma Agung (DA) Club 41, Chandra Umar, datang memenuhi panggilan penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel.
Chandra dimintai keterangan terkait beberapa kali temuan barang bukti narkoba pada saat dilakukan razia baik oleh personel kepolisian maupun oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel kurun beberapa waktu terakhir.
BACA JUGA:Owner dan Manager THM DA Club 41 Palembang Diperiksa Polda Sumsel Terkait Temuan Narkoba
Tak hanya Chandra, kedua putranya yakni Tommy dan Thomson yang juga selaku pengelola THM DA Club 41 turut diperiksa dan dimintai klarifikasinya trkait temuan barang bukti narkoba.
Terkait pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Dirresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar SIK melalui Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP HM Syeh Kopek ST SH MH.
"Benar, ketiganya telah memenuhi panggilan penyidik setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara.
Mereka dipanggil untuk dimintai penjelasan dan klarifikasi terkait hal itu (temuan narkoba, red)," ungkap Syeh Kopek di ruang kerjanya akhir pekan lalu.
Menurut Syeh, sejumlah pertanyaan terkait soal perizinan dari THM DA Club 41 dari dijawab para saksi tersebut, hasilnya didapati jika izin operasional dari THM DA Club 41 tak sesuai dengan peruntukannya dan untuk itu penyidik akan berkoordinasi dengan instansi yang mengeluarkan izin tersebut.
Selain ketiga saksi terakhir sebelumnya penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel sudah terlebih dulu memintai keterangan dari sejumlah petugas security THM DA Club 41.
Ditanya soal masih terpasangnya police line (garis polisi) di THM DA Club 41 yang sudah lebih dari tiga pekan lamanya, Syeh menegaskan jika police line masih akan tetap dipasang selama berlangsungnya proses penyelidikan.
Sebelumnya, penyidik Ditresnarkoba Polda Sumsel dua hari berturut-turut, Rabu (22/1) dan Kamis (23/1) melakukan pemeriksaan terhadap owner dan manager Tempat Hiburan Malam Darma Agung (THM DA) Club 41 Palembang, Chandra Umar dan Tommy Chandra.
Keduannya merupakan bapak dan anak yang mengelola THM yang berlokasi di Jl Kol H Barlian, Km 7, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami.
Jika Candra menjalani pemeriksaan pada Rabu (22/1), maka Tommy digarap oleh penyidik pada Kamis (23/1).