Tragis! Motif Tolak Nafkah Batin, Suami Tega Abaikan Istri Sakit hingga Akhir Hayat, Ini Pengakuan Lengkapnya!
Kapolrestaves Palembang rilis kasus suami di Palembang diduga telantarkan istri sakit hingga meninggal. Foto: nanda/sumateraekspres.id--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Polrestabes Palembang akhirnya menetapkan Wahyu Saputra (26) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penelantaran terhadap istrinya Sindi Purnama Sari (25) yang meninggal dunia dalam kondisi memperihatinkan karena tidak diurus saat menderita sakit.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan setelah berdasarkan laporan dari Purwanto yang merupakan kakak korban Sindi, Penyidik meningkatkan status pemeriksaan kasus menjadi penyidikan.
"Setelah melakukan pemeriksaan secara marathon, dan menemukan alat bukti yang cukup, yang bersangkutan kita tangkap di kediamannya pada Senin malam (27/1), serta langsung kita tetapkan sebagai tersangka," Katanya.
Harryo mengatakan pihaknya telah mengumpulkan alat bukti baik keterangan saksi dan petunjuk serta Barang bukti yang didapatkan dapat disimpulkan serangkaian tindakan pidana yang menjurus kepada penelantaran terhadap istrinya dan pada akhirnya menyebabkan korban Meninggal Dunia dengan kondisi fisik yang memprihatinkan.
BACA JUGA:Polrestabes Palembang Siapkan 542 Personil Amankan 73 Lokasi Perayaan Imlek 2025 Kondusif
BACA JUGA:Kapolrestabes Palembang Bantah Lepaskan Suami Sindi: Proses Penyidikan Sedang Berjalan Intensif
"Naj, Kami sudah merangkum dan dari alat bukti yang didapat, menguatkan terjadinya tindak pidana akibat kelalaian sehingga menyebabkan kematian, " Imbuhnya
Ia menjelaskan, motifny tersangka WS telah melakukan penelantaran terhadap istrinya Sindi Yakni karena merasa jengkel karena istrinya (Sindi) menolak melakukan hubungan suami istri.
"Jadi memang tersangka ini sudah sering ditolak melakukan hubungan suami istri, karena kondisi kesehatan korban yang semakin lama semakin menurun, " Jelasnya.
Lanjutnya, Diketahui korban sidan menderita sakit batuk berdahak sejak awal November 2024. dan selama menderita sakit, korban hanya dirawat dirumah, sampai kondisi korban semakin parah sejak awal bulan Desember 2024 disertai mual dan muntah.
"Jadi korban ini sebelum 2025 sudah mengidap satu penyakit, titik klimaksnya terjadi pada Desember 2024, namun Pada saat itu suami korban melihat kondisi fisik semakin memprihatinkan tidak melakukan tindakan yang diperlukan, " Pungkasnya
BACA JUGA:Kapolrestabes Palembang Bantah Lepaskan Suami Sindi: Proses Penyidikan Sedang Berjalan Intensif
BACA JUGA:IRT Diduga Disekap Suami Selama 3 Bulan, Ditemukan Sekarat dan Meninggal Dunia di RS
Lalu pada 9-16 Januari 2025, tersangka WS mencoba memberikan makanan kepada istrinya karena melihat kondisi istrinya yang lemas.