Video Diduga Tahanan Konsumsi Sabu di Lapas Tanjung Raja Beredar Lagi, Ini Penjelasannya
Video Diduga Tahanan Konsumsi Sabu di Lapas Tanjung Raja Beredar Lagi, Ini Penjelasannya-Foto: IST-
OGAN ILIR – Sebuah video berdurasi 30 detik kembali viral, menampilkan seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja diduga sedang mengonsumsi sabu di dalam sel tahanan.
Dalam video tersebut, tampak seorang pria dengan santai menghisap sabu menggunakan alat sederhana berbahan botol air mineral.
Video itu diunggah oleh akun Facebook bernama Aak, dengan keterangan, "Lapas Tanjung Raja menyala lagi, WBP Lapas Kelas IIA Tanjung Raja lagi asik mengonsumsi narkoba jenis sabu." Selain dugaan penyalahgunaan narkoba, unggahan itu juga memperlihatkan aktivitas WBP yang bermain slot judi online di dalam lapas.
Pihak Lapas: Video Lama yang Sudah Berulang Kali Diunggah
Kepala Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Abdul Waris, melalui Plh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Meta Putra, tidak membantah keaslian video tersebut.
BACA JUGA:Volume Kendaraan Melonjak 20 Persen, Pengelola Tol Terpeka Sampaikan Imbauan
BACA JUGA:Perahu Tenggelam di Sungai Ogan, Korban Ditemukan 15 Km dari Lokasi Awal Kejadian
Namun, ia menegaskan bahwa video itu merupakan rekaman lama yang sudah beberapa kali tersebar di media sosial.
"Itu video tahun 2022. Video tersebut sudah diunggah ulang tiga kali. Pada 2022 kami sudah memberikan klarifikasi, lalu muncul lagi Desember tahun lalu, dan kini diunggah lagi. Jadi, ini video lama," kata Meta, Senin (27/1).
Ia juga menjelaskan, pihak Lapas telah melaporkan hal ini ke Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan untuk tindak lanjut.
"Kami sudah laporkan ke pimpinan bahwa itu video lama, bukan kejadian baru," tambahnya.
BACA JUGA:Kebakaran Bengkel di Baturaja, 4 Sepeda Motor Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta
Polisi Lakukan Penyelidikan
Menindaklanjuti video yang viral, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir segera mendatangi Lapas Kelas IIA Tanjung Raja untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Kami sudah bertemu dengan Kalapas Tanjung Raja untuk menanyakan soal video itu. Berdasarkan penjelasan pihak Lapas, video tersebut memang rekaman lama," ujar Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir, Iptu Surya Atmaja.
