Pakai Metode CAT, Sebanyak 610 Penyuluh KB Se-Sumsel Ikut Seleksi Kompetensi PPPK

SUMATERAEKSPRES.ID - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) membuka 4.213 formasi pegawai baru sebagai Penyuluh Keluarga Berencana (PKB). Penerimaan ini berlaku di seluruh Indonesia dan khusus diikutin oleh  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses pendaftaran  Pgeawai PKB itu sudah berlangsung sejak Desember 2022. Nah, saat ini tengah memasuki tahap seleksi kompetensi dengan metode Computer Assisted Test (CAT). Proses seleksi tersebut yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Metode CAT dipilih demi menjamin transparansi dan akuntabilitas proses seleksi, disamping untuk efisiensi waktu dan tenaga dalam proses seleksi. Seleksi dengan metode CAT ini dilaksanakan di semua provinsi. Calon pegawai dapat memilih provinsi tempat kerja dan provinsi lokasi test yang berbeda menyesuaikan tempat tinggal saat ini. Di Provinsi Sumsel dari 4.213 formasi PPPK Penyuluh KB, Perwakilan BKKBN Sumsel mendapat formasi 235 orang PPPK. "Sedangkan yang mendaftar dan lolos mengikuti CAT di provinsi Sumsel sebanyak 610 orang," kata Sekretaris BKKBN Sumsel H. Mukminin, Selasa, 28 Maret 2023. Menurutnya, untuk seleksi administrasi tercatat 800 pendaftaran namun yang dinyatakan memenuhi persyaratan sebanyak 610 penyuluh se-Sumsel. Seleksi kompetensi teknis selama 3 hari 26-28 maret 2023 bertempat di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel. Hari pertama diikuti 36 orang, kedua 375 orang dan hari ketiga 199 orang. "Jadi prosesnya lebih transparan karena soalnya diacak, tiap peserta dapet soal berbeda" ujarnya. Tujuan tes kompetensi ini, lanjut dia,  adalah untuk mengukur kemampuan dan keterampilan peserta yang berkaitan dengan pelaksanaan PPPK penyuluh KB secara teknis di lapangan dalam bidang pembangunan keluarga kependudukan dan KB. Peserta yang boleh ikut tes harus memenuhi syarat yakni minimal dua tahun bekerja sebagai PLKB non ASN. Saat ini jumlah penyuluh kb/PLKB yang berstatus ASN sebanyak 532 dan PLKB non ASN sebanyak 1480. Pada tahun 2021 sudah di angkat menjadi PPPK sebanyak 116 sebagai fungsional penyuluh KB. Untuk tahun ini 235 orang yg akan diangkat sebagai fungsional penyuluh KB PPPK. Peserta yang lulus akan di umumkan di website resmi bkkbn pusat. Setelah lulus ada seleksi kompetensi tambahan yang akan dilaksanakan di SMAN 1 dan SMKN 2 tanggal 9 april 2023 mendatang. Dengan PPPK mereka akan mendapatkan gaji seperti ASN lainnya sesuai golongan yakni golongan 9 untuk S1 gaji 3-4 juta golongan 7 untuk D3 2-3 juta perbulan. Belum termasuk tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja.  Hasilnya tes kompetensi akan di ranking untuk penempatan di regional Sumsel. Peserta tes asal Oku Selatan, Nur Wahyudi mengatakan, dalam tes ini memang soalnya banyak. Namun, dia antusias dalam mengerjakan soal dan berharap bisa diterima menjadi PPPK.  "Bismillah aja bu, yang penting berusaha saya sudah honor 4 tahun," katanya. Sementara  M Rizky Putra Pratama dari kabupaten Banyuasin ini sangat optimis bisa diterima dengan scor 512. "Saya sangat berharap bisa lulus sebab sudah 4 tahun menjadi tenaga kerja sukarela PLKB," tutup dia. (adv)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan