Polres Lahat Semakin Termotivasi Ungkap Kasus Narkoba setelah Kematian Briptu Faras

Kapolres Lahat, AKBP G Parlasro Sinaga, S.Ik, menegaskan bahwa perjuangan almarhum Briptu Faras akan terus dikenang. Polres Lahat berkomitmen untuk terus mengungkap dan memberantas peredaran narkoba demi keamanan masyarakat. Foto:Ist/Sumateraekspres.id--
BACA JUGA:Bripda Faras Nabhan Attalah Gugur dalam Tugas, Pacar Kenang Pesan Terakhir yang Menghentak
BACA JUGA:Keluarga Kehilangan Bripda Faras Nabhan Attallah, Anggota Polres Lahat yang Tewas Dianiaya
Sementara itu, kedua personel yang terluka dalam insiden tersebut kini sedang menjalani pemulihan.
Tersangka Ebi, yang terlibat dalam insiden tersebut, kini dijerat dengan pasal pembunuhan dan narkoba.
Sedangkan Lindi Fernandes, tersangka lainnya, masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam peredaran narkoba.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Ebi diduga merupakan residivis kasus pencurian.
BACA JUGA:Nokia X30: Smartphone Kelas Atas, Tahan Air dengan Fitur Canggih yang Wajib Kamu Miliki!
"Kami masih mendalami informasi tersebut, apakah benar dia pernah terlibat dalam kasus lain di Polres berbeda," ungkap Kasat Reskrim Iptu Redho Riski Pratama S.Trk S.Ik M.Si.
Kasat Narkoba AKP Haeruddin menambahkan bahwa penyelidikan terhadap Lindi juga masih berlangsung.
BACA JUGA:BNI Palembang Terapkan Operasional Terbatas pada Akhir Januari 2025
BACA JUGA:Ini Tahapan Selanjutnya Setelah Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi PPG
"Kami belum dapat memastikan apakah tersangka Lindi merupakan residivis, karena itu masih dalam penyelidikan lebih lanjut," terang KBO Satresnarkoba Iptu Muhammad.