https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Bawa 1 kg Sabu Kemasan Teh China, Urine Positif Mengandung Narkoba

PENGEDAR: Tersangka Yayan berikut barang bukti 1 kg sabu kemasan Teh China. FOTO: POLRES MURATARA--

MURATARA, SUMATERAEKSPRES.ID -  Jaringan peredaran gelap narkoba lintas provinsi, kedapatan membawa 1 kilogram (sabu) dalam kemasan Teh China merek Guanyinwang. Tersangkanya, Yayan (43), yang setelah diperiksakan urinenya juga positif mengandung narkoba,

Warga Kelurahan Pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, itu tertangkap Rabu (22/1), sekitar pukul 20.30 WIB.

BACA JUGA:Polres Muratara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Tangkap Bandar Sabu Seberat 1,02 Kilogram

BACA JUGA:Pemetaan 18 Kecamatan Rawan Narkoba di OKI, Peredaran Sabu Masih Dominan Hingga 2025

Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara, meringkusnya di belakang RM Surya, Desa Simpang Nibung, Kecamatan Rawas Ulu, Murarata.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani SIK, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Marhan, mengatakan pihaknya mendapat laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkotika di lokasi tersebut.

"Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan. Kami memantau lokasi dan memastikan ciri-ciri pelaku sesuai informasi yang diberikan.

Pelaku kemudian berhasil diamankan di tempat kejadian perkara," terang Marhan, Kamis (23/1).

Sabu kemasan Teh Cina itu, dimasukkan dalam kantong plastik hitam. Disembunyikan di belakang beju tersangka.

“Selain sabu seberat bruto 1,020 gram, kami juga amankan barang bukti ponsel Vivo warna hitam milik tersangka,” tegasnya.

Tersangka merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi. Peredaran narkoba di Muratara, rata-rata dari luar daerah.

Paling banyak masuk dari Provinsi Riau. "Kami minta masyarakat aktif, jangan sampai narkoba masuk ke lingkungan kita," harapnya.

Untuk tersangka Yayan, dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman pidana seumur hidup atau hukuman mati, sesuai berat barang bukti yang ditemukan,” tegas Marhan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan