https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Polres Lahat Klaim Penggerebekan di Tanjung Sakti Sudah Sesuai SOP

Polres Lahat Klaim Penggerebekan di Tanjung Sakti Sudah Sesuai SOP-Foto: Nanda/sumateraekspres.id-

“Dua orang yang kami amankan akan diproses hukum. Apakah ini termasuk pembunuhan berencana atau penganiayaan, akan didalami saat penyidikan. Untuk perlawanan yang dilakukan tersangka, anggota telah mengambil langkah melumpuhkan dengan menembak kaki tersangka,” jelasnya.

Kapolres juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas, dan pengadilan yang akan menentukan hukuman bagi pelaku.

BACA JUGA:Dump Truk Tenggelam di Underpass Lahat, Warga Bahu-membahu Evakuasi

BACA JUGA:Tolak Eksepsi Terdakwa, Sidang Kasus Kegiatan Fiktif Inspektorat Lahat Tahun 2020

Evaluasi Keamanan Operasi

AKBP God Sinaga mengklaim bahwa penggerebekan telah dilakukan sesuai prosedur operasi standar (SOP).

“Anggota telah diberikan briefing terkait prosedur keselamatan sebelum operasi. Namun, peristiwa ini menjadi bahan evaluasi untuk lebih meningkatkan keselamatan anggota di masa mendatang,” tegasnya.

Barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan meliputi:

1 tas ransel cokelat berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja seberat 1,02 kilogram.

Sebilah senjata tajam jenis pisau yang digunakan pelaku untuk melawan petugas.

Korban dari insiden ini adalah:

Bripda Faras Nabhan Attallah, gugur di tempat.

Bripka Kuntho Wibisono, S.E., mengalami luka-luka.

Brigadir Didit Prasetya, S.H., juga terluka dalam peristiwa tersebut.

Polres Lahat berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara hukum dan terus meningkatkan upaya pencegahan peredaran narkotika di wilayahnya.

Tragedi yang menimpa Briptu Faras menjadi pengingat pentingnya penguatan prosedur keamanan dalam setiap operasi penegakan hukum.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan