https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Jampidum Terapkan Restorative Justice untuk Kasus Narkotika Pertama di Sumsel

Untuk pertama kalinya, Jampidum menerapkan Restorative Justice dalam penanganan kasus narkotika di Sumsel, fokus pada rehabilitasi bagi tersangka pengguna. Foto:Nanda/Sumateraekspre.id--

Ke depan, diharapkan ada lebih banyak kesempatan bagi para pengguna narkotika untuk mendapatkan rehabilitasi yang lebih baik dan tidak hanya dihukum.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan