Jampidum Terapkan Restorative Justice untuk Kasus Narkotika Pertama di Sumsel
Editor: Irwansyah
|
Selasa , 21 Jan 2025 - 15:28

Untuk pertama kalinya, Jampidum menerapkan Restorative Justice dalam penanganan kasus narkotika di Sumsel, fokus pada rehabilitasi bagi tersangka pengguna. Foto:Nanda/Sumateraekspre.id--
Ke depan, diharapkan ada lebih banyak kesempatan bagi para pengguna narkotika untuk mendapatkan rehabilitasi yang lebih baik dan tidak hanya dihukum.