https://sumateraekspres.bacakoran.co/

BPJS KIS Kembali Aktif, Anggaran 3 Bulan Kedepan, Dinkes Diminta Fasilitasi Warga Miskin

Sayuti SH -FOTO: ANDIKA/SUMEKS-

INDRALAYA, SUMATERAEKSPRES.ID  - Pelayanan jaminan kesehatan melalui kartu BPJS KIS di kabupaten Ogan Ilir (OI) dikabarkan sudah aktif kembali. Setelah sebelumnya per 1 Januari 2025 yang keaktifan kartu peserta BPJS KIS di OI ditangguhkan. Kabar tersebut semula disampaikan wakil komisi IV DPRD OI, Sayuti SH. 

Sejak awal Komisi IV terus mengawal penyelesaian tersendatnya pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu tersebut. ‘’Alhamdulillah, Jumat lalu kita mendapatkan informasi BPJS KIS masyarakat OI yang beberapa waktu kemarin sempat dinonaktifkan telah aktif kembali.

Saya sudah konfirmasi atas kebenaran berita ini kepada kepala dinkes Ogan Ilir. Informasi tersebut langsung didapat dinkes OI dari Pihak BPJS sendiri," terang Sayuti. 

Dikatakan, pihaknya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja mereka dalam memaksimalkan pelaksanaan urusan wajib dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Ogan Ilir. Hal ini terbukti dengan telah diaktifkannya kembali BPJS KIS bagi masyarakat Ogan Ilir.  ‘’Tentu hal ini sangat menggembirakan bagi masyarakat ogan ilir yang sedang sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan," ujar Ketua Fraksi partai PKS Ogan Ilir ini. 

BACA JUGA:Kasihan, Pelajar Dibakar Ayah Kandung Pengobatannya Tidak Ditangggung BPJS Kesehatan

BACA JUGA:Kalau Sakit Bakal Sulit, Menkes: BPJS Kesehatan Belum Mampu Tanggung 100 Persen

Selain itu, pihaknya juga  meminta agar OPD terkait dapat melakukan pemberitahuan secara publik. Terutama kepada masyarakat Ogan Ilir mengenai telah diaktifkannya kembali BPJS KIS tersebut. Agar masyarakat mendapatkan pemberitahuan secara resmi dari pemerintah.  ‘’Selain itu kami juga meminta agar pihak BPJS dan Dinkes Ogan Ilir segera  berkoordinasi membantu masyarakat yang terlanjur pindah ke BPJS mandiri agar dibantu kembali pindah ke BPJS KIS yang telah diaktifkan tersebut," pungkas Sayuti. 

Sementara itu, Kepala BPJS cabang Ogan Ilir, Jery Ardhan membenarkan kabar keaktifan pelayanan jaminan kesehatan bagi 65.000 masyarakat yang ditanggung APBD OI tersebut. "Iya sudah aktif lagi. Kita sudah perpanjangan (perjanjian kerjasama) jadi sudah sepakat," ujar Jery. 

Dikatakannya,  masyarakat tidak perlu lagi ragu jika ingin berobat dengan BPJS KIS. Karena kartunya sudah aktif kembali dan bisa melakukan pelayanan seperti sedia kala.  ‘’Jika sesuai dengan RK (rencana kinerja)nya itu kita perpanjangan selama 3 bulan. Nanti Maret kita perpanjang lagi," terangnya. 

Menurutnya, perpanjangan selama 3 bulan tersebut berdasarkan hasil tahap negoisasi. Karena juga menyesuaikan dengan kesiapan anggaran dari pemkab OI. "Anggarannya siap untuk 3 bulan. Jadi kita perpanjang selama 3 bulan sampai 31 Maret 2025," jelas Jery. 

BACA JUGA:Klaim Layanan JKN Sudah Lengkap, Asuransi Swasta Bisa Cover Pelayanan di Luar BPJS Kesehatan

BACA JUGA:Siap-siap, 21 Penyakit atau Layanan Ini Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan!

Setelah itu, lanjutnya, akan  ada perubahan dan dilakukan diperpanjang lagi. Tergantung dengan kesepakatan dan negoisasi dari pemda seperti apa. Namun yang jelas untuk pelayanan jaminan kesehatan BPJS KIS yang dicover pemda OI sudah aktif. 

Untuk  masyarakat yang terlanjur merubah status dari BPJS KIS ke mandiri, lanjutnya, masih bisa kembali ke status BPJS KIS yang ditanggung pemkab OI. "Nanti masyarakat bisa datang ke dinkes (dinas kesehatan) Ogab Ilir dan urus langsung untuk kembali dari mandiri ke BPJS KIS," pungkasnya. (dik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan