https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Razia Gabungan di Kampung Baru Diduga Bocor, Puluhan Pengunjung Diamankan karena Positif Narkoba

RAZIA: Puluhan orang pengunjung THM di kawasan eks Lokalisasi Teratai Putih Km 9 yang diamankan di Mapolrestabes Palembang karena hasil tes urinenya positif mengandung zat metamphetamine. Petugas saat melakukan razia di salah satu THM dan memeriksa para p-Foto : nanda/sumeks -

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebanyak 29 orang pengunjung sejumlah tempat hiburan malam (THM) di kawasan eks lokalisasi Teratai Putih atau Kampung Baru Jl Kol H Barlian Km 9, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami Kota Palembang, terpaksa diangkut ke Mapolrestabes Palembang, dini hari kemarin (19/1).

Ini setelah mereka terjaring razia dan saat dilakukan tes urine on the spot oleh petugas hasilnya positif mengandung metamfetamina atau zat terlarang yang terkandung di dalam pil ekstasi.

Namun, dalam razia gabungan yang melibatkan puluhan personel gabungan Polrestabes Palembang dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Pangihutan Manalu SH SIK ini diduga bocor. 

Ini dikarenakan dari lima THM di kawasan eks lokalisasi Teratai Putih yang didatangi sebagian besar sepi pengunjung yang biasanya di akhir pekan pengunjungnya membeludak.

BACA JUGA:Satpol PP dan Polres Lubuklinggau Gelar Razia Gelandangan dan Anak Jalanan

BACA JUGA:Lakukan Patroli, Razia hingga Pengamanan

Kelima THM yang dirazia kali ini meliputi Kafe Batman, Kafe Celebes, Kafe Golden, Kafe FX, dan Kafe Star yang semuanya berada di dalam kawasan eks lokalisasi Teratai Putih.

Selain mengamankan ke-29 orang pengunjung THM tersebut petugaspun hanya menemukan satu butir pil ekstasi dari salah satu THM yang dirazia tersebut. 

"Hasil razia kali ini kita menemukan satu butir pil ekstasi serta mengamankan sebanyak 29 orang pengnjung terdiri dari 22 pria dan 7 wanita yang setelah dilakukan tes urine di TKP hasilnya positif mengandung zat metamfetamina,” ungkap Faisal, saat rilis di Aula Mapolrestabes Palembang, kemarin (19/1).

Terhadap ke-29 orang pengunjung ini Faisal menyebut bakal dilakukan assesment dan dilakukan rehabilitasi 

Faisal menyebut jika razia ini digelar atas instruksi dari Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono SIK,MH dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polrestabes Palembang. 

Sekaligus untuk mengantisipasi terjadinya praktik peredaran gelap narkoba dan zat terlarang lainnya terutama yang ada di THM di kawasan eks lokalisasi Teratai Putih.  

BACA JUGA:Satpol PP Bakal Razia Hewan Ternak Kaki Empat di Jalinsum

BACA JUGA:BNN Prabumulih Razia Tempat Karaoke Malam Tahun Baru, 17 Pengunjung Positif Narkoba Terancam Sanksi Hukum

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan