Curi Motor Tetangga, Dodi Iskandar Sempat Sembunyi di Rumah Bibi tapi Berhasil Ditangkap Polisi

MALING MOTOR: Tersangka pencuri sepeda motor, Dodi Iskandar (30) diamankan Tim Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja akhir pekan lalu. -Foto : andika/sumeks -
OGAN ILIR, SUMATERAEKSPRES.ID - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Dodi Iskandar (30) tak dapat berkutik saat disergap oleh petugas opsnal Tim Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja, Kamis (16/1) malam, sekitar 21.00 WIB.
Tersangka yang saat itu sedang berada di rumah sang bibi di Dusun IV, Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja itu diburu polisi atas laporan korban Kasus (64), petani di Dusun IV Desa Tanjung Raja Selatan yang kehilangan sepeda motor miliknya sehari sebelumnya.
Saat itu, pengakuan korban sepeda motor Honda Beat nopol BG 2823 TY tengah diparkir di samping rumahnya, Rabu (15/1) sore sekitar pukul 17.50 WIB, korban yang hendak keluar rumah untuk menunaikan salat Magrib berjemaah di masjid dekat rumahnya ini terkejut melihat sepeda motor tersebut sudah tak ada lagi di tempatnya.
Hasil penyelidikan, diketahui jika pelaku curanmor ini adalah Dodi untuk itulah petugas unit reskrim Polsek Tanjung Raja langsung melakukan penyeldikan dan memburu tersangka Dodi.
BACA JUGA:Sial, Lagi Beraksi Ketahuan Korban, Pencuri Motor Babak Belur Dihakimi Warga, Ini Kejadiannya
BACA JUGA:Kepergok Mencuri Motor, Pelaku Nyaris dihakimi Warga
“Begitu menerima informasi tersebut kami bersama petugas Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja mendapatkan informasi jika tersangka bersembunyi di rumah bibinya di Desa Belanti beserta sepeda motor hasil curian, pada Kamis malam petugas langsung bergerak dan meringkus tersangka tak melalukan perlawanan. Kita amankan juga barang bukti sepeda motor Honda Beat milik korban,” ungkap Kapolres OI, AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK MH melalui Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, akhir pekan lalu.
Menurut Zahirin, tindak curanmor itu dilakukan oleh tersangka Dodi saat korban sedang mandi di dalam rumahnya, di saat itulah sepeda motor korban dicuri dengan cara stang motor dipatahkan menggunakan kunci T.
"Sepeda motor itu dilaporkan telah hilang sekitar pukul 17.50 WIB saat diparkir di ruang samping rumahnya. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta," ungkapnya.
Pengakuan tersangka Dodi sebelum nekat mencuri sepeda motor korban, dirinya yang tinggal satu desa dengan korban ini terlebih dulu mengintai rumah korban. Di saat suasana lengang karena sudah mau masuk salat Magrib, tersangka pun beraksi.
BACA JUGA:Pencuri Motor Tertangkap Basah di Dekat Masjid, Usai Babak Belur Warga Serahkan ke Polisi
Rencananya, jika tak ditangkap polisi sepeda motor korban ini akan dia jual kepada seorang penadah. Namun belum sempat dijual, tersangka Dodi sudah terlebih dulu ditangkap polisi.
"Tersangka bakal diproses sesuai hukum yang berlaku atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP. Kami juga akan memeriksa saksi-saksi dan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan," ungkap Zahirin didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja, Bripka Yulihardi SH.