Madrasah di Indonesia Manfaatkan Rapor Digital, 93% Sudah Terintegrasi pada 2025

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah-Foto: IST-
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebanyak 55.107 madrasah di Indonesia kini telah mengadopsi aplikasi Rapor Digital Madrasah (RDM), yang mencakup Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Hal ini diungkapkan oleh Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyanyu Khodijah.
Menurut Prof. Nyanyu, hingga semester ganjil Tahun Ajaran 2024/2025, aplikasi RDM telah diterapkan di 25.139 MI (93,82%), 18.405 MTs (92,86%), dan 9.446 MA (93,28%).
Dengan demikian, sekitar 93,32% madrasah pada tingkat Pendidikan Dasar dan Menengah di bawah Kementerian Agama sudah memanfaatkan teknologi ini untuk mempercepat proses administrasi pendidikan.
“Dengan tingkat pemanfaatan yang tinggi, kami berharap pada tahun 2025 semua madrasah, mulai dari Raudhatul Athfal (RA) hingga MA, sudah sepenuhnya menggunakan aplikasi RDM ini,” harap Prof. Nyanyu yang juga merupakan Guru Besar di UIN Raden Fatah Palembang.
BACA JUGA:Ada BRI dan BSI, Inilah Daftar Bank yang Sediakan Pinjaman Khusus Guru Sertifikasi
BACA JUGA:PAD Lahat Diprediksi Meningkat di 2025 Meski Pembebasan BPHTB dan Retribusi PBG Dihapuskan
Rapor Digital Madrasah telah digunakan secara bertahap selama lima tahun terakhir, dan setiap tahunnya jumlah pengguna semakin bertambah. Aplikasi ini memungkinkan guru untuk memudahkan pembuatan laporan hasil belajar siswa.
Tidak perlu lagi menulis tangan di buku rapor, cukup dengan menginput nilai secara digital.
Direktorat KSKK Madrasah juga terus berinovasi, salah satunya dengan mengembangkan RDM untuk Raudhatul Athfal (RA).
Pada semester ganjil Tahun Ajaran 2024/2025, aplikasi ini sudah memasuki tahap uji coba untuk RA, dengan tujuan meningkatkan kualitas dan memberikan kemudahan lebih lanjut.
BACA JUGA:Dapodik 2025 Bocorkan Alur Pencairan Tunjangan Sertifikasi, Lulusan PPG Guru Tertentu Catat!
Prof. Nyanyu menambahkan bahwa penggunaan RDM tidak hanya mempermudah administrasi, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas.
Salah satunya adalah dukungan terhadap Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP).