https://sumateraekspres.bacakoran.co/

AKD Disahkan, Bahas APBD

Iwan Setiawan, FOTO: IST--

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID - Setelah sempat deadlock, DPRD OKU akhirnya rampung melaksanakan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).

Permbentukan AKD ini penting karena dasar untuk pembahasan APBD 2025 yang sudah mengalami keterlambatan pembahasan. "Untuk AKD sudah selesai dibahas dan disahkan DPRD OKU" sebut Sekretaris DPRD OKU, Iwan Setiawan.

BACA JUGA:Politisi PAN Pimpin DPRD OKU

BACA JUGA:Terlibat Jaringan Gelap Narkoba, Polisi Tangkap Anak Mantan Ketua DPRD OKU, Simpan Sabu Dalam Kamar

Saat ini, lanjutnya, DPRD OKU menargetkan untuk secepatnya melakukan pembahasan APBD 2025.

Untuk tahapan pembahasan APBD 2025 dimulai 15 Januari 2025.  ‘’Untuk pembahasan APBD 2025 ini memang ditargetkan secepatnya selesai. Memang akan dikebut Dek," ujarnya.

Wakil Ketua 2 DPRD OKU, Parwanto mengatakan,  untuk komposisi unsur pimpinan dalam AKD sudah ada.

BACA JUGA:DPRD OKU Setujui 6 Raperda Menjadi Produk Perda

BACA JUGA:Tuntut Usut Dugaan Korupsi di DPRD OKU

Seperti untuk Komisi 1 Bidang Pemerintahan, Ketua Naproni, Wakil Ketua Suharman, dan Sekretaris Awal Fajri. Komisi 2 Bidang Pembangunan diketuai Umi Hartati SE, Wakil Ketua Andaran Simbolon, Sekretaris Robi Vitergo, dan Komisi 3 Bidang Keuangan M Fahrudin, Wakil Ketua Yeri Ferliansyah, dan Sekretaris Muslimin.

Untuk banleg yakni Ketua Feri Rezki, Wakil Ketua Achmad Fahri Renaldi. Lalu untuk Badan Kehormatan Ketua Azuzandri dan wakil Ketua Tulus Johan Efendi. (bis/)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan