Info NGO Amerika, Siber Polda Sumsel Ringkus Pelaku Pedofilia

PALEMBANG - Petugas Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel pimpinan AKBP Fitrianti menangkap pelaku pedofilia terhadap anak perempuan berusia delapan tahun. Tersangka berinisial BH (47) diamankan di rumahnya di Kelurahan Gunung Gajah Kecamatan Kota Lahat Kabupaten Lahat pada Senin (9/1) lalu. Penangkapan tersangka bermula dari aduan salah satu NGO/LSM asal Amerika Serikat (AS) National Centre Missing Child Exploitation Children (NCMEC) kepada Bareskrim Polri. Yang men-tracking adanya IP address dengan konten video tindakan pedofil terhadap anak. Baca juga : Dijerat Pengeroyokan, 3 Mahasiswa Tersangka Baca juga : Vonis Pemerkosaan di Lahat, Kajati Sumsel Tegaskan Kejari Lahat Untuk Tidak Banding Dari informasi tersebut, Direktorat Siber Bareskim Mabes Polri langsung menginstruksikan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk melakukan patroli Siber. "Hasil dari patroli Siber yang dilakukan didapati IP address yang dimaksud NCMEC itu berlokasi di Lahat. Dilakukan penyelidikan hingga akhirnya kita amankan pelaku di rumahnya di Gedung Gajah Lahat pada 9 Januari lalu," sebut Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany,SIK,SH saat rilis kasus ini beberapa saat lalu. Baca juga : 10 Rekomendasi Desa Wisata Favorit di Sumsel Baca juga : Mau Lulus PTN Favorit, Buruan Ikuti Ini Baca juga : Tempat Karaoke Favorit di Palembang, Biaya Wanita Pendampingnya Segini.. Barly menyebut jika modus operandi yang dilakukan tersangka BH yang kesehariannya berprofesi sebagai pengemudi ojek online menawarkan antar jemput korban yang kini duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kepada orang tuanya. "Lalu, dalam perjalanannya tersangka yang bertetangga dengan korban ini merekam perbuatan bejadnya terhadap korban dengan memegang (maaf) bagian intim korban. Lalu disimpan di ponsel androidnya untuk kepuasan pribadinya," sebut Barly.(kms)    

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan