https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Penangkapannya Sempat Viral di Medsos, Dua dari Tiga Pelaku Kejahatan yang Ditangkap Polres Lubuklinggau Terny

PERIKSA: Dua tersangka sindikat pelaku 3C lintas provinsi, yang kerap beraksi di wilayah Sumsel dan Bengkulu saat diperiksa penyidik Polres LubuklinggauPERIKSA: Dua tersangka sindikat pelaku 3C lintas provinsi, yang kerap beraksi di wilayah Sumsel dan-Foto : izul/sumeks-

LUBUKLINGGAU,SUMATERAEKSPRES.ID  - Satreskrim Polres Lubuklinggau akhirnya merilis tiga dari empat terduga pelaku tindak kejahatan jalanan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kepemilikan senjata tajam. Sebelumnya video aksi mereka sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Dua orang pelaku masing-masing berinisial F dan N merupakan pelaku kejahatan spesialis curanmor. Sedangkan satu pelaku inisial R diamankan karena dari balik pinggangnya ditemukan senjata tajam jenis pisau. Satu orang lagi terduga pelaku lain berinisial WS akhirnya dilepaskan, lantaran polisi tak menemukan bukti jika yang bersangkutan terlibat dalam aksi kejahatan. 

BACA JUGA:Prediksi PAD Prabumulih Bertambah Puluhan M, Pasca Pemberlakuan Opsen Pajak

BACA JUGA:Harga Minyak Goreng Melonjak

“Ketiga pelaku yang diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka ini terlibat tindak kejahatan yang dilakukan di wilayah hukum Polres Lubuklinggau yang sebelum ditangkap sudah lebih dulu diintai oleh petugas,” ungkap Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan SH, saat rilis di Mapolres Lubuklinggau, kemarin (14/1)/ 

Dikatakan Hendrawan, dari pengakuan tersangka F dan N, mereka mengakui telah melakukan tindak curanmor dengan TKP di parkiran Hotel Cozy Lubuklinggau. Aksi ini dilakukan pada 30 Desember 2024 silam.

Setelah berhasil di aksi pertamanya, kedua tersangka yang merupakan warga Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu ini kembali beraksi dengan menargetkan aksi perampokan terhadap nasabah salah satu bank pelat merah di Kota Lubuklinggau. Namun, pada aksi kali kedua ini rupanya terendus petugas Satreskrim Polres Lubuklinggau yang mengintai keduanya, sebelum akhirnya diringkus di dua lokasi berbeda yakni di depan Hotel Grand Zuri dan kawasan wisata Watervang Kota Lubuklinggau.

“Dari tangan kedua tersangka ditemukan pula sejumlah barang bukti yang dipergunakan untuk melancarkan aksi kejahatannya yakni kunci T yang telah dimodifikasi serta dua bilah senjata tajam jenis pisau. Incaran mereka adalah para nasabah bank yang baru saja keluar dari bank,” sebut Hendrawan.

Pengakuan kedua tersangka sebelum akhirnya nekat melakukan tindak kejahatan niatan awal mereka hanya ingin jalan-jalan di Lubuklinggau hingga akhirnya tergoda untuk berbuat jahat. "Iya, sudah bawa kunci T. Tapi saat mau menyalakan motor yang sudah kami bobol, motor itu tidak hidup," ungkap tersangka F saat dimintai keterangan.

Polisi saat ini masih melakukan pendalaman dan menduga kelompok ini merupakan anggota  sindikat kejahatan lintas provinsi yang kerap terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Sumsel dan Bengkulu.

Penangkapan yang berlangsung di tengah kota ini sempat menjadi tontonan warga Lubuklinggau dan direkam oleh beberapa saksi mata. Video tersebut dengan cepat beredar di media sosial, menarik perhatian masyarakat luas.

"Sebelumnya berhasil kita amankan saat mereka sedang mencari sasaran lain. Para pelaku ini sudah menjadi target operasi dan akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," tegas Hendrawan.

Dengan keberhasilan penangkapan ini, Polres Lubuklinggau mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwenang. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan lintas provinsi terus mengintai dan membutuhkan perhatian bersama untuk memberantasnya. (zul/kms)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan