https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Langsung Tangani Kasus Besar

LanTiK: Kajari Lahat Toto Reodianto saat melantik Kasi Pidsus Mhd Padli Habibi.-FOTO: agusTRiaWan/ suMEKs-

Lahat, SUMATERAEKSPRES.ID – Mhd Padli Habibi, S.H., yang baru saja dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Lahat, langsung dihadapkan dengan sejumlah kasus besar yang menjadi perhatian publik.

Beberapa perkara yang akan ditangani oleh Kasi Pidsus yang baru ini antara lain dugaan tindak pidana korupsi dari OPD Pemkab Lahat maupun pengelolaan dana desa.

Salah satu kasus besar yang sedang dalam penyidikan ialah dugaan penyimpangan Peta Desa dan dugaan tindak pidana korupsi Dinas Koperasi dan UMKM Lahat tahun anggaran 2020. Kedua kasus ini disidik pihak Pidsus Kejari Lahat.

"Dua kasus masih dalam proses sidik, kita masih melakukan pendalaman dan sejumlah saksi telah diperiksa," ujar Kepala Kejari Lahat Toto Reodianto S.Sos SH MH melalui Kasi Intel Zit Muttaqin, Selasa (14/1).

Lalu dua kasus yang sudah P21 dari Polres Lahat yang akan ditangani untuk penuntutan dan dakwaannya oleh Kejari Lahat. Yakni dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Pandan Arang, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, untuk Tahun Anggaran 2021. Lalu dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa Pulau Panggung, Kecamatan Pajar Bulan, Tahun Anggaran 2019. 

BACA JUGA:Seksi Pidsus dan Datun Kejati Lahat Selamatkan Uang Negara Ratusan Juta, Ini Kasusnya

BACA JUGA:Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Tiba-tiba Diganti, Giovani SH MH Ambil Alih Posisi

Untuk diketahui pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat yang dilaksanakan pada 13 Januari 2025, menandai pergantian pejabat di bidang penting tersebut. Dalam acara ini, Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H, melantik Mhd. Padli Habibi, S.H. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus yang baru, menggantikan pejabat sebelumnya, Firmansyah, S.H.

Kegiatan dilanjutkan dengan serah terima jabatan, yang turut dihadiri oleh beberapa pejabat lainnya, termasuk Kepala Seksi Intelijen, Zit Muttaqin, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Sukma Frando, S.H., M.H., yang bertindak sebagai saksi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan