https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mulai Produksi dan Suplai B40

PRODUKSI : Pekerja Kilang Pertamina Plaju mulai memproduksi bahan bakar nabati (BBN) Biodiesel 40 persen (B40) untuk mendukung swasembada energi-foto: ist-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kilang Pertamina Plaju mulai menjalankan mandatori pemerintah untuk program Biodiesel 40 persen atau B40 sebagai bahan bakar nabati (BBN) guna mendukung swasembada energi.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menetapkan penerapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan campuran bahan bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen atau B40 mulai 1 Januari 2025.

Ketetapan ini disampaikan langsung Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Implementasi program mandatori B40 ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Sebesar 40 Persen.

Langkah ini, menurut Bahlil, sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto terkait ketahanan dan swasembada energi, serta target pemerintah mencapai net zero emission di tahun 2060. Pemerintah bahkan menyiapkan rencana peningkatan lebih lanjut ke B50 pada 2026. Sebagai informasi, B40 adalah campuran bahan bakar nabati berbasis CPO atau sawit, yaitu Fatty Acid Methyl Esters (FAME). Kadar FAME di produk B35 sebesar 40 persen, sementara 60 persen merupakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

BACA JUGA:Bank BNI dan PT Pertamina Training Consulting Buka Lowongan Kerja Bagi Lulusan SMA hingga S1, Cek Formasinya

BACA JUGA:Bikin Senyum Warga Desa Rimba Balai, Kilang Pertamina Plaju Renovasi Rumah

“Nah, Kilang Pertamina Plaju merupakan pioneer dalam produksi Biosolar sejak program implementasi Biosolar B20 pada Januari 2019, yang terus ditingkatkan komposisinya secara bertahap menjadi B30 pada 2019, meningkat lagi menjadi B35 pada 2023. Kini menjadi B40 dengan lifting perdana, Senin (13/1),” ujar General Manager (GM) Refinery Unit III PT Kilang Pertamina Internasional, Hermawan Budiantoro. 

Dikatakan, kesiapan sarana dan fasilitas (sarfas) dan keberanian pekerja dalam menerima tantangan menyediakan energi lebih baik untuk masyarakat, membuat kilang Refinery Unit III Plaju ditunjuk pemerintah menjalankan mandatori produksi B40. Sebelumnya sudah ada sarfas existing untuk memproduksi B35 yang sudah diproduksi sebelumnya, sesuai dengan permintaan biosolar dari TBBM Kertapati dengan rerata realisasi lifting 765 MB per bulan, dengan total lifting sepanjang 2024 tercatat sebesar 9.179 MB.

Untuk produk B40, pihaknya menargetkan kemampuan produksi mencapai 750 MB/bulan. “Produksi B40 merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah dalam meningkatkan bauran energi terbarukan serta cita-cita swasembada energi,” tuturnya. 

Selain itu, penyerapan FAME sebesar 40 persen akan meningkatkan konsumsi dari CPO, produk dari kelapa sawit mengingat Indonesia sebagai negara agraris.“Kita siap mendukung program pemerintah dalam target bauran energi terbarukan secara nasional, ini pembuktian diri bahwa Indonesia mampu berdikari,” ujarnya.

Produk B40 dari Kilang Pertamina Plaju yang dihasilkan sebesar 750 MB (million barrel) per bulannya akan didistribusikan melalui pipa (pipeline) ke Integrated Terminal Palembang untuk kemudian didistribusikan ke wilayah Sumbagsel, sebagaimana yang diterapkan pada produk B35 selama ini. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan