Jabatan Iptu M YS Resmi Dicopot Setelah Terlibat Kasus Penganiayaan
Iptu M YS dicopot dari jabatan setelah terlibat penganiayaan. Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, meminta maaf dan bertanggung jawab atas perawatan korban, Jauhari, yang kini dirawat di RSUD Kota Prabumulih. Foto:Dian/Sumateraekspres.id--
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Kejadian penganiayaan yang melibatkan oknum polisi, Iptu M YS, semakin mendapat perhatian setelah keluarga korban, Jauhari, memberikan klarifikasi terkait proses damai yang masih berlangsung.
Mira Diana, istri Jauhari, yang menjadi korban penganiayaan dalam insiden tersebut, mengungkapkan bahwa meskipun pihak keluarga Iptu M YS terus melakukan komunikasi dan menjenguk, mereka menegaskan bahwa perdamaian harus melalui kesepakatan formal yang jelas.
Menurut Mira, silaturahmi yang terjalin dengan keluarga Iptu M YS, terutama saat konferensi pers di Polres Prabumulih, adalah langkah positif.
BACA JUGA:Viral Permainan Berburu Koin Jagat, Menkominfo Respon Permainan Digital yang Viral
BACA JUGA:Oknum Polisi Polres Prabumulih Diduga Aniaya Pengendara Motor, Kasus Berakhir Damai
Namun, ia menegaskan bahwa untuk mencapai penyelesaian, perlu adanya kesepakatan tertulis. "Harus ada hitam di atas putih," ujar Mira yang menginginkan kejelasan dalam langkah hukum.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, dalam konferensi pers yang sama mengonfirmasi bahwa Iptu M YS telah dicopot dari jabatannya sebagai Kasi Hukum Polres Prabumulih.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari sanksi disiplin terhadap oknum polisi yang terlibat dalam kecelakaan dan penganiayaan terhadap Jauhari.
BACA JUGA:Viral! Oknum Polisi di Prabumulih Diduga Tendang Pengendara Motor di Depan Rumah Dinas Wali Kota
BACA JUGA:Viral Permainan Berburu Koin Jagat, Menkominfo Respon Permainan Digital yang Viral
Sementara itu, Iptu Haryoni SH ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kasi Hukum Polres Prabumulih.
Kapolres juga menambahkan bahwa keluarga korban, yang kini dirawat di RSUD Kota Prabumulih, telah mendapatkan jaminan perawatan medis tanpa biaya.
Semua pengobatan dan biaya yang timbul akan ditanggung oleh Polres Prabumulih, sebagai bentuk tanggung jawab moril atas kejadian tersebut.
BACA JUGA:Wuling Alvez Menempuh 1.200 Kilometer dari Jakarta ke Bali, Ini Pengalaman Kami