Sumsel Status Tertular PMK, Virus Bisa Terbawa Angin Hingga 10 Km, Ancam Hewan Ternak

VAKSINASI : Dr drh Jafrizal MM, melakukan vaksinasi ke pertenakan sapi di kawasan Sukarami, Palembang, untuk mengantisipasi PMK, Kamis (16/1). -FOTO: IST-
SUMSEL – Pemilik hewan ternak berkaki empat di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), tengah ketar-ketir. Apalagi Hari Raya Idulfitri dan Iduladha 1446 Hijriah/2025 Masehi, tidak lama lagi. Sebab, Sumsel sudah berstatus Tertular dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Berdasarkan Kepmentan No.708/2024 tentang Status Situasi Penyakit Hewan, menyatakan bahwa status Sumsel Tertular PMK,” sampai Dr. drh. Jafrizal, MM, Dokter Hewan Ahli Madya Provinsi Sumsel, Jumat (17/1).
Dengan status Tertular yang disandang Sumsel, maka secara epidemiologi Sumsel adalah daerah endemis. Bukan hanya bisa tertular dari luar, tapi juga bisa dari dalam. “Artinya virus PMK masih ada di lingkungan maupun di ternak itu sendiri,” terangnya.
PMK menyerang hewan berkuku belah. Seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Bisa juga menyerang hewan liar seperti rusa dan gajah. PMK disebabkan oleh virus Aphtovirus. Penyakit ini bersifat akut dan sangat menular pada hewan ternak, tidak menular pada manusia.
“Penyakit ini sangat menular dan dapat menyebar melalui kontak langsung atau tidak langsung, bahkan (virusnya) bisa terbawa angin hingga radius 10 kilometer (km),” bebernya. Menurutnya, status Sumsel Tertular penyakit PMK, bisa muncul dengan 3 kemungkinan.
BACA JUGA:Baru 2 Daerah Terduga PMK, Kepala DKPP Sumsel Sebut di OKU Selatan dan Ogan Ilir
BACA JUGA:Lubuklinggau dan Muratara Siaga Terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Pertama, berasal dari hewan yang sakit atau tertular PMK, masuk ke Sumsel. “Kemungkinan kedua, sapi yang sehat belum divaksin, masuk ke Sumsel. Hewan yang tidak divaksin, rentan tertular karena tidak memiliki daya tahan tubuh terhadap virus,” ulasnya.
Ketiga, berasal dari kondisi sapinya itu sendiri yang daya tahannya lemah karena tidak divaksin, atau sudah lama divaksin. ”Dalam kondisi lemah, virus PMK menyerang dan berkembang,” paparnya.
Tingkat morbiditas atau kesakitan pada penyakit ini dapat mencapai 95 persen dalam satu populasi, meskipun tingkat kematiannya tergolong rendah, yakni hanya 2-3 persen. Namun ancaman PMK tetap menjadi perhatian serius, karena berdampak kesehatan hewan ternak dan menimbulkan kerugian ekonomi bagi peternak.
Langkah pencegahan yang paling efektif, lanjut Jafrizal, adalah melalui vaksinasi, menjaga kebersihan, dan menerapkan biosekuriti ketat di area peternakan. "Setiap kendaraan, orang, atau hewan yang masuk ke kandang wajib disemprot dengan disinfektan," tegasnya.
Saat ini vaksinasi sangat dianjurkan oleh pemerintah. Tetapi hambatannya, kurangnya vaksin hibah yang tersedia. “Diimbau kepada peternak menengah dan besar, untuk melaksanakan vaksinasi mandiri. Pelaksanaan vaksinasi nanti dibantu oleh petugas teknis,” imbuhnya.
BACA JUGA:Sumsel Antisipasi PMK, Dinas Pertanian Suntik 2.000 Dosis
BACA JUGA:PMK di Indonesia Merebak, Prabumulih Gencarkan Biosekuriti dan Larangan Masuk Ternak Terinfeksi