Dengar OTT Kadisnakertrans Sumsel, Serikat Buruh Sampai Sujud Syukur

Dengar OTT Kadisnakertrans Sumsel, Serikat Buruh Sampai Sujud Syukur-Foto: Kholid-
SUMATERAEKSPRES.ID – Kabar mengejutkan datang dari dunia ketenagakerjaan Sumatera Selatan (Sumsel), dimana Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Deliar Maezoeki alias DM, baru saja terjerat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri Palembang.
Tindak lanjut dari OTT ini langsung disambut dengan rasa syukur oleh serikat buruh yang ada di wilayah tersebut.
Cecep Wahyudin, Ketua Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan SPSI Sumsel, mengungkapkan perasaan yang campur aduk setelah mendengar kabar tersebut.
"Kami cukup kaget, tetapi di sisi lain, juga merasa tidak terlalu terkejut. Yang jelas, kami merasa bersyukur dan bahkan sujud syukur atas kejadian ini," ujar Cecep.
BACA JUGA:Viral Video Anak 5 Tahun Dianiaya Ayahnya, Warga: Semoga Polisi Telusuri Pelaku
BACA JUGA:Kecelakaan di Rel Kereta Akibatkan Rusdianto Tewas Setelah Membuang Sampah
Menurut Cecep, masa jabatan DM sebagai Kadisnakertrans penuh dengan kebijakan-kebijakan yang lebih banyak berpihak pada pengusaha ketimbang melindungi hak-hak buruh.
"Di bawah kepemimpinan DM, banyak kebijakan ketenagakerjaan yang menguntungkan pengusaha dan perusahaan, sementara para buruh sering kali dirugikan," jelasnya.
Contoh konkret yang disorot oleh Cecep adalah penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025, yang menurutnya tidak mencerminkan keputusan Dewan Pengupahan Provinsi Sumsel.
"UMSP yang ditetapkan malah tidak sesuai dengan hasil rapat Dewan Pengupahan. Bahkan ada indikasi pertemuan yang melibatkan Kadisnakertrans, Apindo, dan Pj Gubernur Sumsel berlangsung tanpa melibatkan unsur serikat pekerja," paparnya.
BACA JUGA:Kejaksaan Negeri OKI Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi APBD 2022, Kajari Beri Penjelasan
BACA JUGA:Industri Keuangan Syariah Indonesia Terus Menguat: OJK Catat Peningkatan Positif
Cecep juga menyebutkan dugaan adanya kongkalikong yang terjadi antara pihak pemerintah dan pengusaha.
"Kami khawatir ini merupakan bagian dari praktik yang sama seperti OTT ini, dimana kebijakan-kebijakan itu lebih menguntungkan pengusaha," ungkapnya.