https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pj. Gubernur Sumsel Konfirmasi Kadisnakertrans Terjerat OTT, Dugaan Kasus Terkait Kewenangan K3

Pj. Gubernur Sumsel Elen Setiadi konfirmasi Kadisnakertrans Sumsel ditangkap dalam OTT Kejari Palembang. Dugaan kasus terkait penyuapan kewenangan K3, Pemprov siap dukung proses hukum. Foto:Agustina/Sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.ID – Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, mengonfirmasi bahwa Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Sumsel telah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.

Penangkapan ini terjadi pada Jumat (10/1/2025) dan melibatkan Kadisnakertrans beserta stafnya.

“Ya, Kejari Palembang hari ini telah melakukan OTT terhadap Kadisnakertrans Provinsi Sumsel dan stafnya,” ujar Elen Setiadi saat memberikan keterangan di Kantor Gubernur.

BACA JUGA:Kajari Pimpin Langsung OTT Kadisnakertrans Sumsel di Ruang Kerjanya

BACA JUGA:Kantor Disnakertrans Sumsel Sepi Usai OTT Kadis, Pegawai Tidak Tahu Keberadaan Atasan Mereka

Elen menyebutkan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penyuapan yang melibatkan kewenangan dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Namun, ia menegaskan bahwa ini masih berupa dugaan dan pihaknya menunggu perkembangan lebih lanjut terkait informasi yang lebih rinci.

“Dugaan ini berkaitan dengan kewenangan K3 dan hal-hal lainnya, tetapi masih dalam tahap dugaan. Kami masih menunggu informasi lebih lanjut,” kata Elen.

BACA JUGA:Jaksa Gerebek Ruang Kadisnakertrans Sumsel, Temukan Uang dari Laci Meja

BACA JUGA:Sabtu Presss Release OTT Oknum Disnakertrans Sumsel, Kajari Palembang: Biarkan Kami Bekerja Dulu

Dengan ditangkapnya Kadisnakertrans, Elen menyatakan bahwa pemerintah provinsi akan segera mencari pengganti untuk posisi tersebut.

"Kami akan menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikan Kadisnakertrans yang ditangkap," ujarnya.

Elen menegaskan bahwa proses hukum selanjutnya akan sepenuhnya diserahkan kepada Kejari. Pemerintah provinsi juga siap memberikan dukungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami akan memberikan dukungan jika diperlukan, termasuk bantuan hukum dalam menjalankan tugas pekerjaan. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan