Awas! Rayuan Pinjol Ilegal Makin ‘Menggila’ di Bulan Ramadhan dan Jelang Idul Fitri, Ini Tps dari

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pinjaman online atau bisa disingkat pinjol khususnya pinjol ilegal mulai melancarakan 'rayuan' di tengah Ramadhan dan jelang Idul Fitri. Ini sangat merugikan korbannya yang terjebak. Makanya pemerintah, kepolisian dan otoritas lainnya berupaya memberantas pinjol ilegal di Indonesia.

BACA JUGA :INFO! Lowongan Kerja dari BUMN PT Yodya Karya (Persero) Besar Besaran Tahun 2023, Simak Formasi Jabatan yang Ditawarkan BACA JUGA :INFO KANTAP! Lowongan Kerja BUMN PT Bukit Asam Tbk, Penempatan di Tanjung Enim, Sumatera Selatan
Nah, dalam lamannya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan 3 tips yang bisa dilakukan masyarakat agar tidak terjebak pinjol ilegal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan