Pastikan Proses Penetapan Berjalan Kondusif
PLENO PENETAPAN: Hari ini, 9 Januari 2024 dijadwalkan akan dilakukan rapat pleno penetapan Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel terpilih di Kantor KPU Sumsel. Tak hanya itu, ada 8 daerah yang juga akan melakukan pleno penetapan kepala daerah terpilih. FOTO: BUD--
"Kami mengucapkan terima kasih pada seluruh masyarakat Sumatera Selatan yang telah ikut serta dalam proses demokrasi ini.
Semoga kepala daerah yang terpilih dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkas Andika.
Sementara itu, Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan melalui Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Hadi Irawan mengatakan, rapat pleno penentuan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati OKI terpilih dilakukan besok (hari ini, red)." Alhamdulillah untuk semua persiapan susah dilakukan,"terangnya kemarin (8/1).
Pelaksanaan pleno dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB. Ada berbagai rangkaian acara yang bakal dilakukan mulai dari pembacaan berita acara tentang penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati OKI terpilih dalam Pilkada OKI 2024.
Lalu penandatanganan. Diteruskan dengan pembacaan keputusan KPU OKI tentang penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati OKI terpilih dalam Pilkada serentak 2024.
Ada juga penyerahan berita acara dan pidato dari pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati OKI terpilih nantinya. Sebelumnya KPU OKI telah melakukan rapat pleno rekapitulasi peroleh suara Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati.
Dari penghitungan tingkat kabupaten tersebut, pasangan nomor urut 2 Muchendi Mahzareki - Supriyanto dinyatakan unggul dengan perolehan suara sebanyak 234.398 pemilih.
Selanjutnya pasangan nomor urut 1 Dja'far Shodiq - Abdiyanto memperoleh 184.844 suara. Atau terdapat selisih mencapai 49.554 suara.
Hal yang sama juga dikatakan Ketua KPU Kota Prabumulih, Marta Dinata, melalui Komisioner bidang Teknis dan Penyelenggaraan, Marjuansyah.
‘’Pleno penetapan pasangan calon terpilih dijadwalkan Kamis, 9 Januari 2025. Rencananya akan dilaksanakan di Gedung Kesenian Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih," ujar Marjuansyah.
Dikatakan, penetapan pasangan calon ini dilaksanakan berdasarkan surat registrasi yang telah diterima dari MK. "Surat registrasi dari MK telah kita terima pada Senin lalu (6 Januari 2025).
BACA JUGA:KPU Minta Masyarakat Bersabar
Sesuai aturan, penetapan dilakukan tiga hari setelah keluarnya surat registrasi tersebut. Oleh karena itu, kami segera melaksanakan rapat pleno," imbuhnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara dari tingkat KPPS, PPK, KPU kota, hingga KPU provinsi, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, H Arlan dan Franky Nasril, berhasil meraih suara terbanyak. (iol/uni/chy/)