Pemkab Empat Lawang Fokus Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan Tahun Ini
Pemkab Empat Lawang Fokus Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan Tahun Ini-Foto: IST-
"PKS dengan BPJS Kesehatan hanya berlaku hingga Oktober 2024, sementara untuk bulan November dan Desember, perjanjian ditangguhkan terlebih dahulu hingga ada kesepakatan baru," jelas Deri.
Jumlah Peserta BPJS di Empat Lawang
Jumlah peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Empat Lawang mencapai 275.346 orang, yang terdiri dari berbagai kategori, termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh pemerintah daerah.
Dari total tersebut, sekitar 43.517 peserta yang iurannya ditanggung oleh Pemkab Empat Lawang mengalami penangguhan layanan.
Deri Kurniawan menambahkan, meskipun terdapat penangguhan layanan, warga yang membutuhkan pengobatan rawat inap tetap dapat mengakses layanan kesehatan melalui program BPJS Sumsel Berkat. Layanan ini berlaku untuk pasien yang dirawat inap di rumah sakit, dengan waktu aktivasi maksimal 3 hari setelah berobat.
"Untuk rawat inap, jika pasien dirujuk pada hari kerja, layanan akan aktif dalam waktu 1 x 24 jam. Ini adalah langkah sementara yang dapat digunakan warga yang membutuhkan perawatan segera," ungkap Deri.
Pemkab Empat Lawang terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan tunggakan ini agar tidak berdampak lebih lanjut pada masyarakat. Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah, diharapkan layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan bisa kembali normal pada tahun 2025.