Layanan Berobat BPJS Dihentikan, Program Sumsel Berkat Jadi Solusi Bagi Warga Ogan Ilir
Pemprov Sumsel luncurkan Program Sumsel Berkat UHC tahun 2023 di Griya Agung, Program Sumsel Berkat hadir sebagai solusi kesehatan bagi Ogan Ilir, akses tetap terjaga meski BPJS dihentikan, melalui UHC Indonesia Sehat.Foto:Humas/Sumateraekspres.id--
BACA JUGA:Komisioner KPUD Sumsel Pastikan Penetapan Calon Terpilih MLM 2025 Paling Lambat Kamis Depan
Menurut Trisnawarman, masyarakat Ogan Ilir yang ingin memanfaatkan program Sumsel Berkat harus memenuhi syarat tertentu.
Bagi penduduk Sumsel yang belum memiliki BPJS pada tahun 2023, layanan ini bisa diakses dengan mengandalkan anggaran dari APBD kabupaten.
Dalam hal ini, sekitar 70 ribu penduduk Ogan Ilir yang belum terdaftar dalam JKN-KIS BPJS Kesehatan, dapat dibantu melalui APBD Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Polisi Bekuk Sopir Pengedar Narkotika di Lahat, Amankan Sabu dan Ekstasi Siap Edar
BACA JUGA:Singgung China dan Bahasa Inggris, Ini Alasan PSSI Pecat Shin-Tae Yong
Trisnawarman menjelaskan bahwa setiap kabupaten/kota memiliki tanggung jawab untuk menanggung warganya yang tidak mampu dan belum tercover oleh APBN.
Dalam hal ini, program Sumsel Berkat tidak berlaku bagi peserta yang sudah terdaftar dalam APBD Kabupaten/Kota, sesuai dengan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Lebih jauh, Trisnawarman mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel berkomitmen untuk mendorong seluruh kabupaten/kota mencapai UHC dengan mengaktifkan semua penduduknya dalam program JKN-KIS, tanpa ada diskriminasi.
BACA JUGA:Detik-Detik Truk Batubara Tertimpa Tronton Oleng di Sungai Lilin, Viral di Media Sosial
BACA JUGA:Wabah Virus HMPV di China, Kadinkes Sumsel Tegaskan Pentingnya Pencegahan dan Kewaspadaan Masyarakat
Kabupaten Ogan Ilir, yang sudah tercatat dengan UHC pada saat peluncuran Sumsel Berkat, mengikuti kabupaten/kota lainnya seperti Lahat, Muba, Muratara, Pali, dan Prabumulih.
Melalui upaya ini, Pemprov Sumsel berharap bisa mengintegrasikan sebanyak mungkin penduduk ke dalam sistem JKN-KIS, sehingga seluruh masyarakat dapat menerima layanan kesehatan dengan lebih mudah dan merata.
BACA JUGA:Waspada Cuaca Ekstrem Sumsel 7 Januari 2025, Hujan Petir Dominasi Siang hingga Malam Hari
BACA JUGA:Kabar Gembira, Pemprov Sumsel Resmi Tiadakan Pajak Progresif Kendaraan Kedua Mulai Januari 2025