Calon PPPK Serbu Kantor Polisi dan Rumah Sakit, Buat SKCK dan Pemeriksaan Kesehatan
PEMERIKSAAN KESEHATAN: Calon PPPK 2024 tahap I yang dinyatakan lulus, terlihat antre melakukan pemerikaan kesehatan di RS Ernaldi Bahar, Palembang, Jumat (3/1). -FOTO: ARDILA/SUMEKS-
Namun perlu diperhatikan, lengkapi persyaratannya agar pemohon tidak bolak-balik mengurus SKCK . Persyaratannya, pemohon harus membawa fotokopi SKCK lama (untuk perpanjangan dan perubahan), KTP, KK, akta kelahiran, dan Kartu BPJS Kesehatan masing-masing 1 lembar. “Kemudian juga 5 lembar, pasfoto ukuran 4x6 dengan latar belakang warna merah,” jelasnya.
Calon PPPK di lingkup Pemkab OKU, juga menyerbu Polres OKU untuk membuat baru atau perpanjangan SKCK. “Tadi memang cukup banyak yang mengurus SKCK, tapi untuk jumlahnya masih belum direkap," kata Kasat Intelkam Polres OKU, Iptu M Soleh SE.
BACA JUGA:Kemenag Umumkan Hasil Akhir Seleksi PPPK 2024 untuk Eks Tenaga Honorer dan Non-ASN
BACA JUGA:Hasil Seleksi PPPK OKU Timur 2024, 76 Formasi Tenaga Kesehatan Tidak Terisi
Terpisah, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih, Kamis malam (2/1), mengumumkan hasil kelulusan seleksi PPPK 2024 tahap I.
Plt Kepala BKPSDM Pemkot Prabumulih Matnur Latif, menjelaskan untuk formasi teknis total peserta ujian sebanyak 1.689 peserta, dan yang lulus 1.506 peserta. "Untuk formasi teknis ini, ada 181 peserta yang tidak lulus dan 2 peserta lainnya tidak hadir saat ujian," sebutnya.
Sedangkan formasi kesehatan, sebanyak 459 peserta mengikuti ujian, yang lulus 455 orang.
"Ada 3 peserta yang tidak lulus, dan 1 orang yang tidak hadir ujian," sambungnya. Untuk tahap selanjutnya, calon PPPK melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) dari tanggal 2- 31 Januari 2025 di akunnya masing-masing.
Selanjutnya, menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani di rumah sakit pemerintah, tes kesehatan bebas narkoba. "Terakhir, baru dilakukan pengusulan NIP oleh instansi pemerintah ke BKN, dari tanggal 1 sampai 28 Februari 2025," terangnya.
Bagi yang belum lulus PPPK 2024 tahap I, Pemkot Prabumulih sifatnya menunggu aturan dan kebijakan pemerintah pusat. "Apakah akan dijadikan PPPK paruh waktu atau optimalisasi," tutupnya.
Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Timur Sutikman, mengimbau peserta agar berhati-hati dalam mengungah atau upload berkas DRH. Terutama scan dokumen jangan sampai tidak terbaca. "Tidak disaran scan lewat handphone (HP), sebaiknya gunakan alat scaner," katanya.