Bawa Satu Paket Besar Sabu, Warga Pali Diciduk
LAHAT - Adanya informasi bahwa terkait peredaran narkoba di wilayah Merapi Lahat. Aparat Satnarkoba Polres Lahat langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya satu paket besar sabu didapat. Dengan berat bruto/kotor 37,6 gr. Baca Juga : Cinta Bertepuk Sebelah Tangan Dengan tersangkanya Apistri (21) warga Desa Karta Dewa Kecamtan Talang Ubi Kabupaten Pali Sumsel. Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto S.Ik M.Si melalui Kasat Narkoba AKP M Romi SH MH didampingi Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH menjelaskan. Tersangka ditangkap di pinggir jalan depan rumah warga Desa Arahan Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, Kamis (5/1) sekitar pukul 18.00 WIB. Baca Juga : Pengangkut BBM Ilegal Pesta Sabu Dari keterangan polisi, bahwa tersangka mengaku hanya kurir. Tersangka sudah tiga kali menjadi kurir dan diupah Rp500ribu. Rencana dijual sekitar 30 juta. "Untuk pemilik narkoba berinsial Am warga Pali. Kasusnya masih kita dalami untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya. Baca Juga : Pemilik 2 kg Sabu Masih Buron Lanjutnya selain barang bukti sabu juga diamankan. Diantaranya satu potong celana pendek merk abu-abu, satu unit handphone android merk VIVO Y52 warna abu-abu.(gti)