https://sumateraekspres.bacakoran.co/

BKPP Kabupaten OKI Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1: Cek Nama Anda Disini

BKPP Kabupaten OKI Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1: Cek Nama Anda Disini-Foto: IST-

Surat pernyataan yang berisi 5 poin yang harus diketik dan ditandatangani di atas meterai Rp 10.000. Panduan pengisian dapat diunduh di laman yang sama.

Selain itu, peserta juga harus melampirkan dokumen tambahan, seperti:

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter berstatus PNS atau dokter yang bekerja di unit pelayanan kesehatan pemerintah.

Surat Keterangan Tidak Mengonsumsi Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Lainnya yang dikeluarkan oleh BNN Kabupaten OKI.

Batas Waktu dan Konsekuensi Bagi Peserta yang Tidak Lengkapi Berkas

Cahyadi mengingatkan bahwa seluruh peserta harus melengkapi dokumen tersebut sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan.

Apabila ada peserta yang tidak dapat memenuhi persyaratan hingga batas waktu yang ditetapkan, maka mereka akan dianggap mengundurkan diri.

Selain itu, peserta yang memberikan data palsu atau tidak benar akan dikenakan sanksi pemberhentian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pengunduran Diri Bagi Peserta Lulus Seleksi

Bagi peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi namun memilih untuk mengundurkan diri, mereka diwajibkan untuk mengunggah surat pengunduran diri yang telah ditandatangani di atas meterai Rp 10.000.

Dengan adanya pengumuman ini, BKPP Kabupaten OKI berharap agar seluruh peserta yang lulus dapat segera menyelesaikan tahapan pemberkasan dengan baik dan tepat waktu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan