https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tidak Ada Cuti Bersama pada 31 Desember 2024, Libur Tahun Baru Hanya Jatuh pada 1 Januari 2025

Pemerintah memastikan 31 Desember 2024 bukan hari libur nasional, hanya 1 Januari 2025 yang ditetapkan sebagai libur Tahun Baru. Pastikan merencanakan liburan dengan bijak! Foto:Ist/Sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.ID – Menjelang pergantian tahun 2025, masyarakat Indonesia mendapatkan informasi penting terkait jadwal libur dan cuti bersama.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, perayaan Tahun Baru 2025 hanya akan diliburkan pada 1 Januari 2025, yang jatuh pada hari Rabu.

Sementara itu, tanggal 31 Desember 2024, yang biasanya menjadi hari perayaan tahun baru, tidak termasuk dalam daftar cuti bersama atau hari libur nasional.

BACA JUGA:Kapolres OKU Timur Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru dengan Sederhana

BACA JUGA:Kasus Curanmor Dominasi Pelaporan Tindak Pidana di Palembang, 743 Kasus, Baru 113 yang Tuntas

Pemerintah melalui SKB 3 Menteri telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024-2025, yang secara tegas menyatakan bahwa tanggal 31 Desember 2024 tidak akan ada penambahan hari libur.

Oleh karena itu, bagi pekerja yang ingin menikmati libur lebih lama, mereka dapat memanfaatkan cuti pribadi atau hari libur lainnya.

Masyarakat diharapkan dapat merencanakan perayaan Tahun Baru dengan bijak.

BACA JUGA:Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Lubuklinggau, Harga Melambung hingga Rp 50 Ribu per Tabung

BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Rilis Anev 2024, Curat, Sabu, dan Laka Lantas Masih Jadi Masalah Utama

Perusahaan atau instansi yang ingin memberikan libur tambahan dapat menentukan kebijakan cuti bersama sesuai dengan ketentuan internal mereka, namun secara resmi pemerintah tidak menetapkan 31 Desember 2024 sebagai hari libur.

Meskipun 31 Desember bukan hari libur nasional, perayaan Tahun Baru tetap akan berlangsung meriah pada 1 Januari 2025, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan pergantian tahun bersama keluarga atau orang terdekat.

BACA JUGA:Jemaah BKMT OKU Beradu Wawasan Keagamaan dalam Lomba Cerdas Cermat dan Tausiah

BACA JUGA:MUI OKU Ingatkan Umat Muslim Tak Euforia Pada Tahun Baru Masehi

Daftar Cuti Bersama untuk Tahun 2024 dan 2025:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan