https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pelanggar Divideokan dan Viralkan, Sebagai Efek Jera Menerobos Antrean di Perlintasan Sebidang Kereta Api

EFEK JERA: Personel Satlantas Polres Muara Enim menegur pengendara yang menerobos antrean perlintasan sebidang KA. Divideokan dan viralkan, sebagai efek jera sanksi sosial.- FOTO: TANGKAPAN LAYAR INSTAGRAM-

SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID – Jajaran Satlantas Polres Muara Enim menempatkan personelnya di beberapa titik perlintasan sebidang kereta api (KA), wilayah Kabupaten Muara Enim. Demi kelancaran arus lalu lintas selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Sayangnya, masih didapati pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Egois dan tidak sabaran. Menerobos antrean, masuk ke jalur kanan di palang pintu KA yang masih tertutup. "Itu banyak sekali kami temui,” sesal Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang, Kamis (26/12).

Katanya, ada beberapa perlintasan KA sebidang yang rawan kemacetan. Untuk itu ditempatkan personel lantas, untuk melakukan pengaturan lalin. "Seperti di perlintasan Ujanmas, Gunung Megang dan Belimbing. Titik-titik itu  memang rawan kemacetan, apalagi sudah double track," ujarnya. 

Terlebih di wilayah Kabupaten Muara Enim, hampir semua perlintasan KA jalannya sempit. “Kalau sampai ada yang menerobos antrean artinya melawan arus, itu bisa dipastikan membuat kemacetan semakin parah," cetusnya.

Kemarin, juga masih didapati beberapa kendaraan yang menerobos antrean. Seperti di salah satu titik, didapati kendaraan roda empat (R4) jenis Innova dan Pajero, diminta putar balik. Divideokan dan diviralkan sebagai efek jera.

BACA JUGA:Pengendara Motor Nekat Menerobos Palang Rel Kereta Api di Prabumulih, Begini Kondisinya!

BACA JUGA:Truk Masih Melintas, Mobil Pribadi Menerobos, Horor 2 Hari Macet Jalintim Palembang-Betung

“Sanksi sosial memang perlu dilakukan untuk memberikan efek jera, dan membuat pengendara lainnya juga ikut mematuhinya,” tegas Situmorang. "Sanksi terberat adalah tilang, karena sudah jelas melanggar lalu lintas dengan melawan arus. Tidak melaju pada jalurnya, serta menganggu ketertiban,.

Polres Muara Enim sudah mengingatkan dan mensosialisasikan mengenai ketertiban lalu lintas. Terlebih saat libur Nataru, dimana traffic lalu lintas lebih padat  karena bertepatan libur sekolah. Jajaran Polres Muara Enim standby 24 jam dalam mengatur lalu lintas.

Tak lain tujuannnya demi ketertiban bagi seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Muara Enim. "Jadi tolong sama-sama menjaga ketertiban ini. Semua orang juga ingin cepat, jadi tolong juga hormati para pengendara lain dan tertib berlalu lintas," imbau Situmorang.

Terpisah, Manager Humas PT KAI Divre III, Aida Suryanti, kejadian kendaraan tertemper terjadi lagi Kamis (26/12), sekitar pukul 07.55 WIB. Kejadiannya di Km 326+6, kawasan petak jalan PBR X6-Stasiun Penimur, Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Jangan Panik Ketika Motor Kamu Mogok Karena Menerobos Banjir, 5 Cara Ini Bisa Dicoba

BACA JUGA:Ambisi PSSI Menerobos Peringkat 100 Dunia untuk Timnas Indonesia

Menurut Aida, petugasnya di setiap melewati perlintasan sudah berdasar standar operasional  prosedur (SOP). Membunyikan semboyan 35 atau klakson, bertujuan mengingatkan pengendara yang hendak melintas untuk berhati-hati dan melihat kiri dan kanan. “Termasuk untuk tidak menerobos perlintasan,” terangnya, Kamis (26/12). 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan