Lagi Sial, Tunggu Konsumen dan Bawa Puluhan Butir Ineks Warga OKU Dicokok Polisi, Ini Kronologisnya
Editor: Edi Sumeks
|
Kamis , 26 Dec 2024 - 19:35
Tersangka Riki Aprizal-foto: ist-
"Tersangka dijerat Primer Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya.