https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Wow! Kelebihan Bayar, Pemkab Muba Gelar Sidang TP-TGR, Sisa Uang Wajib Dikembalikan dalam 14 Hari

Pemkab Muba gelar Sidang TP-TGR, tegaskan pengembalian uang kelebihan bayar dalam 14 hari. Langkah tegas untuk pengelolaan keuangan yang transparan! Foto:Yudi/Sumateraekspres.id--

Selain itu, Satpol PP juga diminta mempertanggungjawabkan pemeriksaan dokumen pembayaran TPP dan kartu kendali yang totalnya mencapai Rp30.316.920,40.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman juga terlibat dalam kasus serupa dengan nilai Rp83.286.153,00.

Selain itu, terdapat sejumlah kasus kekurangan volume pekerjaan yang menambah daftar masalah keuangan daerah, dengan total kerugian yang diperkirakan lebih dari Rp500 juta.

BACA JUGA:Polsek Pangkalan Lampam Gelar Olahraga Bersama dan Pembagian Sembako untuk Warga Kurang Mampu

BACA JUGA:Saitama Hancurkan Armor Blue dalam Insiden Tak Terduga

Komitmen Pemkab Muba Sidang TP-TGR ini mencerminkan komitmen Pemkab Muba untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah yang transparan, efisien, dan bertanggung jawab.

Apriyadi menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap pengelolaan keuangan yang tidak sesuai dengan peraturan dan norma yang berlaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan