https://sumateraekspres.bacakoran.co/

YPKD Palembang Santuni 200 Kaum Dhuafa

PALEMBANG - Menyemarakkan Ramadan 1444 H, Yayasan Peduli Kaum Dhuafa (YPKD) berpusat Grand Garden simpang Celentang kota Palembang membagikan sebanyak 200 paket beras serta kurma kepada 200 orang, fakir, miskin, dhuafa, yatim piatu, janda, ibu-ibu jamaah hingga ojek online.

Kegiatan berlangsung di masjid Al Ikhsan, Jl Celentang, usai shalat jumat kemarin (24/3). Ketua YPKD, AE Riyadi, didampingi anggotanya Ir H Rumian Hurairi MH, menjelaskan ada sebanyak 1 ton beras dan 14 pak kurma Sukari yang mereka bagikan kepada 200 orang.

“Total dhuafa yang disantuni 200 orang. Kita juga membagikan paket yang sama 17 orang lainnya, Rabu (29/3), nanti,” katanya. Lebih lanjut pensiunan PT Pusri ini menjelaskan, kegiatan santunan seperti sudah berlangsung sejak 18 Februari 2021.

BACA JUGA : Warga di Masjid Arofatuna Palembang Berbaur Mengagungkan Al-Quran

“Sejak didirikan 27 November 2020, sudah melakukan aksi berbagi kepada yang memerlukan,”tuturnya.  Tak hanya memberikan beras serta kurma, namun, juga memberikan sedekah bagi pemulung, sumbangan bagi mesjid Al Ikhsan Palembang, pinjaman tanpa bunga, serta pinjaman tanpa jaminan untuk penjual pempek.

“Kita juga menyumbang 100 Al Qur’an, 50 buah buku Juz ‘Amma dan 50 buah buku Tuntunan Shalat ke mushalla di Batu Palano, kegiatan baksos BERM FK Unsri, panti asuhan Arafah, karpet shalat, anak yatim dan kaum dhuafa,” jelasnya.

Hal lain ia sampaikan, YPKD, rencananya akan Kembali bagi berbagi dalam bulan suci Ramadan 1444 hijriah ini. “Insyaa Allah kegiatan yang sama akan dilaksanakan Kembali. Mungkin di mesjid ini atau mesjid-mesjid lainnya di Palembang,” jelasnya.

Sementara itu, YPKD juga berencana mengumrohkan atau haji gratis bagi pengurus mesjid dan jamaah mesjid Al Ikhsan. Juga siswa berprestasi Rumah Tahfidz Al Quran Madani di nagari Tigo Balai, kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatra Barat yang merupakan salah satu binaan YPKD. (iol)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan