https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Ribuan Honorer di Sumsel Jadi PPPK Paruh Waktu, Belum Semua Terakomodir Seleksi PPPK 2024

PPPK Paruh Waktu dan Honorer, Mengenal Perbedaan Utama di Antara Keduanya-Foto: Budi/sumateraekspres.id-

Terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Muba, Drs H RE Aidil Fitri MSi, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi, Elisa SE MSi, menjelaskan hasil seleksi PPPK 2024 gelombang pertama belum diumumkan. Sedangkan gelombang sedang dimulai.

Karena itu, pihaknya belum bisa memastikan jumlah honorer yang tidak memperoleh formasi pada tahun ini. Elisa menambahkan, pihaknya juga belum merancang anggaran untuk honorer yang tidak mendapatkan formasi pada tahun 2025.

 "Kita masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait PPPK Paruh Waktu," tuturnya. Saat ini, jumlah honorer yang mengikuti seleksi PPPK 2024 mencapai 8.000 orang. 

Sementara, Kepala BKPSDM Ogan Ilir, Wilson Efendi mengatakan, pihaknya tetap akan menganggarkan gaji untuk honorer tahun anggaran 2025.

Hingga semua honorer diangkat jadi ASN (PNS atau PPPK).  "Sudah kita anggarkan di OPD masing-masing, sama seperti 2024," ujar dia. 

Ada pun jumlah honorer yang belum dapat formasi lewat seleksi PPPK masih sekitar 4.000 orang. "Untuk jumlah pastinya menunggu hasil dari seleksi PPPK gelombang kedua," ungkapnya.

Pihaknya siap mengangkat honorer yang tak dapat formasi tahun ini menjadi PPPK Paruh Waktu. "Kami siap, karena memang itu sudah aturannya," jelas Wilson. 

Kepala BKPSDM Lahat, Drs Aries Farhan melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur, Anton Akbar SE MM, menjelaskan, peserta seleksi PPPK yang tidak mendapakan posisi yang diinginkan, akan dipertimbangkan menjadi PPPK Paruh Waktu. 

"Pelamar telah menyelesaikan semua tahapan seleksi, tapi belum dapat mengisi posisi yang tersedia," jelas Anton.

Menurutnya, jumlah honorer di Kabupaten Lahat terdata 4.000-5.000 orang. Sebelumnya mencapai 8.000 honorer, namun sudah berkurang setelah adanya penerimaan CPNS dan PPPK beberapa tahun belakangan ini.

BACA JUGA:2025, Pemda Harus Tetap Anggarkan Gaji Honorer, MenPANRB: Tak Boleh Ada PHK

BACA JUGA:Honorer Minta Prioritas PPPK

Kepala BPKAD Lahat, M Ghufron SE, menambahkan, dalam APBD sudah disiapkan belanja pegawai untuk PNS, PPPK, dan honorer. Termasuk tunjangan Profesi, TPP, gaji ke-13 dan gaji ke-14.

Menyedot anggaran sekitar Rp1 triliun, dari total Rp3,5 triliun dana APBD. "Untuk persiapan gaji PPPK yang akan dilantik 2025 juga sudah disiapkan. Pemkab Lahat siap menjalankan aturan pusat," pungkasnya.(tin/lid/eno/way/qda/bis/yud/dik/gti)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan