Ribuan Honorer di Sumsel Jadi PPPK Paruh Waktu, Belum Semua Terakomodir Seleksi PPPK 2024
PPPK Paruh Waktu dan Honorer, Mengenal Perbedaan Utama di Antara Keduanya-Foto: Budi/sumateraekspres.id-
"Dua peserta yakni satu guru prioritas 1 (P1) yang sudah lulus tapi belum mendapat penempatan dan satu peserta lagi ikut tes seleksi kompetensinya di Provinsi Lampung tapi memilih sebagai tenaga PPPK di Kabupaten Muara Enim," terangnya.
Dari jumlah yang tes, 8 peserta dinyatakan gagal karena beberapa hal. “Kalau dari hasil seleksi masih ada yang belum lulus maka akan ditempatkan di formasi yang kosong," terangnya.
Untuk gaji para honorer, masih akan dianggarkan sampai diangkat. "Bagi yang tidak ada penempatan dapat dipertimbangkan untuk diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu," pungkas Yulius.
Pemkab Banyuasin memastikan akan tetap memberikan gaji bagi tenaga harian lepas."THL tetap digaji,"ujar Sekda Banyuasin, Erwin Ibrahim. Pemberian gaji ini sampai mereka diangkat jadi PPPK.
"Jadi tidak perlu khawatir," tegasnya. Erwin menambahkan, Pemkab Banyuasin akan mengangkat THL yang belum mendapatkan formasi pada seleksi PPPK 2024 sebagai PPPK Paruh Waktu.
Namun untuk itu masih menunggu juknis dari BKN. Tahun ini, Banyuasin membuka 4.960 formasi PPPK, terdiri dari 3.886 formasi tenaga teknis, 828 formasi guru, dan 246 formasi tenaga kesehatan.
Belum kelarnya persoalan honorer juga tergambar di Kabupaten OKU. Ada 3.067 peserta yang melamar ikut seleksi PPPK 2024. Tapi formasi tersedia hanya 875.
Dipastikan masih ribuan honorer yang belum bisa terserap di akhir tahun ini.
Dalam pengumuman yang disampaikan BKPSDM OKU, bagi non ASN yang
masuk database tapi tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi CPNS, dan non ASN yang TMS pada seleksi PPPK tahap 1, bisa mengikuti seleksi PPPK tahap ke 2.
Mereka bisa mengikuti dengan menggunakan akun yang sama pada saat mendaftar pada seleksi PPPK tahap 1 atau seleksi CPNS.
Honorer yang terdata pada database BKN dan belum lolos PPPK berpeluang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu pada 2025.
"Ada potensi honorer yang sudah masuk database bisa diakomodir sebagai PPPK Paruh Waktu nantinya," ujar Kepala BKPSDM OKU, Mirdaili SSTP MSİ.
PPPK Paruh Waktu ini atas usulan pemda, karena berdasar kebutuhan. Apalagi, gaji mereka juga jadi tanggungjawab pemda. Kalau berlebihan, bisa saja anggaran tidak cukup.
Contoh, dalam seleksi PPPK 2024 ini, honorer tenaga teknis hanya akan berkurang sebanyak 300 orang, sesuai kuota formasi. "Artinya masih ribuan honorer tenapa teknis belum terserap," beber dia.