https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Jadwal Penyaluran TPG 2025 Ditetapkan, Cek Triwulan 1 Cair Bulan Apa

Berdasarkan regulasi yang ada, TPG 2025 akan disalurkan dengan pembagian jadwal sebanyak 4 kali, berikut pembahasannya.-Foto: IST-

2. Berstatus sebagai Guru ASN yang terdaftar di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

3. Bertugas di satuan pendidikan yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

4. Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) yang sah.

5. Mengajar sesuai dengan bidang yang tercantum dalam Sertifikat Pendidik yang dimiliki.

6. Memenuhi beban kerja yang telah diatur dalam undang-undang.

7. Mendapatkan hasil penilaian kinerja dengan nilai minimal "Baik".

BACA JUGA:Citroen C3 MT 2025 Mobil Canggih dengan Harga Terjangkau, Tawarkan Persaingan Seru bagi Agya dan Brio

BACA JUGA:Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Bagi Lulusan PPG Guru Tertentu 2024

8. Mengajar di kelas dengan jumlah peserta didik yang sesuai dengan aturan satuan pendidikan.

9. Tidak bekerja di instansi lain yang dapat menyebabkan konflik tugas.

10 Mekanisme Pemantauan dan Penyaluran Tunjangan

Pemantauan dan penyaluran TPG ini dijelaskan lebih lanjut dalam Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023, yang mengatur Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi bagi Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah.

Pemerintah pusat dan daerah memiliki tanggung jawab untuk memantau dan mengevaluasi distribusi Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan untuk guru ASN di daerah. Penyaluran Tunjangan Khusus juga dilakukan setiap triwulan sesuai dengan lokasi penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Khusus (SKTK).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Abdul Mu'ti, menyebut akan ada 600 ribun guru menerima TPG 2025. "Kami pastikan bahwa 609 ribu lebih guru akan mendapatkan tunjangan sertifikasi pada 2025," bebernya dikutip dari sumateraekspres.id pada 22 Desember 2024.

Besaran TPG Berdasarkan Golongan

Berdasarkan PP No. 5 Tahun 2024, besaran TPG untuk guru ASN dihitung berdasarkan gaji pokok dan golongan masing-masing. Berikut adalah rincian TPG berdasarkan golongan:

Golongan I:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan