Wakil Ketua DPRD Sumsel Soroti Jalan Lettu A Kadir: Masalah Lama yang Perlu Solusi Berkelanjutan
Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Tekankan Solusi Berkelanjutan untuk Jalan Lettu A Kadir yang Amblas. Foto: dudun/sumateraekspres.id--
BACA JUGA:Reses anggota DPRD Sumsel Dapil IX Muba: Serap Aspirasi Warga di Kecamatan Sekayu
"Kondisi rumah-rumah tersebut cukup memprihatinkan. Secara teknis, harus dihitung dengan sangat teliti agar tidak menimbulkan dampak lain," tambahnya.
Ia juga menyebutkan bahwa salah satu opsi yang perlu dipertimbangkan adalah relokasi warga yang terkena dampak. Namun, hal ini perlu dikaji lebih dalam agar kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat.
Nopianto menegaskan pentingnya solusi berkelanjutan untuk permasalahan ini. "Jangan sampai kita hanya melakukan perbaikan sementara yang ujung-ujungnya akan kembali rusak. Dengan anggaran yang sudah dialokasikan, kita berharap perbaikan ini bisa memberikan dampak jangka panjang," harapnya.
Selain itu, ia juga meminta agar pemerintah melibatkan ahli teknik dan lingkungan dalam proses perbaikan untuk memastikan solusi yang diterapkan benar-benar efektif.
"Kita harus mempertimbangkan semua aspek, termasuk dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar," pungkasnya.
Jalan yang masuk dalam daerah aliran sungai memang sering menjadi persoalan di banyak wilayah, terutama jika tidak menggunakan teknik konstruksi yang sesuai.
Pondasi kaki seribu yang disebutkan oleh Nopianto adalah metode konstruksi yang lebih kokoh untuk tanah yang rawan penurunan, namun membutuhkan biaya lebih besar dan perencanaan yang matang.
BACA JUGA:Reses DPRD Sumsel Dapil V di OKU
Dengan anggaran yang sudah tersedia, masyarakat berharap proyek perbaikan Jalan Lettu A Kadir dapat segera terealisasi tanpa menimbulkan permasalahan baru.
"Kami berharap pemerintah benar-benar memperhatikan kebutuhan warga, baik soal perbaikan jalan maupun dampaknya terhadap rumah-rumah di sekitar," ujar Suryanto, salah satu warga setempat.
Perbaikan Jalan Lettu A Kadir akan menjadi ujian bagi pemerintah daerah untuk menunjukkan komitmen dalam menyelesaikan permasalahan infrastruktur dengan pendekatan yang lebih teknis, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.