Firli: Enembe Hendak ke Luar Negeri
*Satu Simpatisan Tewas Ditembak
JAKARTA – Drama sakit Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) hingga tidak pernah memenuhi undangan panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, akhirnya berakhir. Selasa (10/1) sekitar pukul 12.27 WIT, dia ditangkap penyidik KPK dibantu Polda Papua.
Ketua KPK Firli Bahuri, menyebut Lukas Enembe berencana ke luar negeri. "KPK mendapat informasi tersangka LE akan ke Mamit Tolikara, Selasa (10/12) siang melalui Bandara Sentani. Bisa jadi cara tersangka LE akan meninggalkan Indonesia," duganya, kemarin.
Informasi yang diterima tersebut, lalu ditindaklanjuti KPK berkoordinasi dengan Wakapolda Papua Brigjen Ramdani Hidayat, Dansat Brimob Polda Papua Kombes Budi Satrijo, hingga Kabinda Papua Mayjen TNI Gustav Agus Irianto. "Penangkapan terhadap tersangka LE di Bandara Sentani, karena yang bersangkutan akan ke luar Jayapura," kata Firli. Baca juga : Kronologis Ferdy Sambo Menangis Saat Ditanya Soal Karir dan Anak
Lukas Enembe kemudian diamankan ke Mako Brimob Papua, sebelum dibawa ke Jakarta pukul 15.00 WIT. Menggunakan Trigana Air dari Bandara Sentani, transit di Manado sekitar pukul 16.00 WITA. Baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, sekitar pukul 20.45 WIB. Selanjutnya, Lukas Enembe akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD.
Presiden Joko Widodo mengatakan penangkapan KPK terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe dalam perkara suap, menegaskan bahwa penegakan hukum berlaku sama bagi semua orang. "Ya semua sama di mata hukum. Itu kan proses penegakan hukum yang harus kita hormati," kata Jokowi usai menghadiri HUT ke-50 PDI Perjuangan, di Jakarta, Selasa (10/1).
Di bagian lain, saat Lukas Enembe ditangkap KPK, simpatisannya sempat membuat kericuhan di Jayapura. Pertama, sekitar pukul 13.30 WIT massa berusaha masuk ke Mako Satbrimob Polda Papua, namun dihalau aparat.
“Kedua, setelah LE atau KPK bergeser ke bandara, ada massa yang merangsek di Bandara Sentani," jelas Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo. Satu orang simpatisan Lukas Enembe, meninggal dunia saat hendak menghalang-halangi penangkapan oleh KPK di Bandara Sentani Jayapura.
"Sudah ada upaya tembakan peringatan. Dan itu pun korban ditembaknya di bawah pinggang. Itu kan memang standar untuk penembakan melumpuhkan," kata Ignatius Benny, mantan Kabag Ops Polresta Palembang tahun 2012. Namun yang bersangkutan kemudian meninggal dunia saat dalam perawatan di RSUD Yowari.
Untuk diketahui, 5 Januari 2022 KPK telah mengumumkan 2 orang tersangka kaus suap dan gratifikasi proyek-proyek infrastruktur di Papua. Selain Gubernur Papua Lukas Enembe, satu tersangka lagi Rijatono Lakka, selaku Direktur PT TBP (Tabi Bangun Papua). Rijato langsung ditahan usai konferensi pers itu.
Sedangkan LE, sebelumnya selalu menarasikan dirinya dalam keadaan sakit. Dia selalu mangkir dua kali pemanggilan sebagai tersangka. Bahkan, Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri, sampai harus ke kediaman Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, 3 November 2022 lalu. Firli berkunjung dalam rangka pemeriksaan Lukas yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar.
KPK kemudian tak percaya narasi-narasi itu. Ali sekaligus membantah KPK melanggar aturan karena menangkap Lukas Enembe tanpa pemberitahuan, seperti tuduhan kuasa hukum Enembe. “Kami sudah melakukan pemanggilan sebelumnya secara patut dan sah, tetapi kemudian kami juga memiliki penilaian terhadap tersangka ini," ucap Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (10/1). (dn/air/)