Kesetaraan dan Inklusivitas bagi Disabilitas
Sri Warih Handayani, S.Pd, Waka Kurikulum SLB N Pembina Palembang--
Keempat, membangun kesadaran untuk saling menghargai serta membantu sehingga terjalin inklusi sosial kepada semua orang tanpa diskriminasi.
Kelima, membangun unit layanan disabilitas (ULD), sebagai pusat sumber informasi terkait layanan, pendidikan, bimbingan serta pelatihan bagi siswa disabilitas.
Keenam, pembentukan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama (LSP-P1) yaitu melaksanakan sertifikasi profesi yang dibuat oleh lembaga pendidikan & pelatihan kerja yang telah mendapatkan lisensi dari BNSP. Sertifikasi ini memberikan pengakuan resmi dan dapat dijadikan acuan penempatan kerja.
BACA JUGA:Keterbatasan Bukan Penghalang untuk Berkarya, Beri Akses Bagi Penyandang Disabilitas
BACA JUGA:Peringati Hari Disabilitas Nasional
Melibatkan orang tua, masyarakat dan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) dalam mendukung serta membangun kesadaran dan penerimaan terhadap penyandang disabilitas, baik di lingkungan pendidikan maupun di tempat kerja.
Memperkuat pemahaman bersama mengenai kesetaraan, kesempatan dan ruang bagi anak penyandang disabilitas untuk berkarya dan bekerja, dan mendorong semangat masyarakat untuk ikut berkontribusi dalam menciptakan iklim inklusivitas yang berdaya adalah suatu keniscayaan.
Mari ciptakan suasana yang nyaman dan menyenangkan dengan terus bersikap dan bertindak inklusif untuk semua orang tanpa batas.(*)